(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Pelayanan Surat Keterangan Kesalahan penulisan Ijazah/STTB


Layanan Surat Keterangan Kesalahan penulisan Ijazah/STTB

Persyaratan

  • Surat pernyataan dari sekolah mengenai kesalahan penulisan Ijazah
  • Lampiran Ijazah asli
  • Membawa Akta kelahiran

Prosedur

  • Masyarakat/pemohon mengajukan permohonan surat keterangan kesalahan penulisan Ijazah/STTB
  • Petugas Fungsional Umum memeriksa kelengkapan persyaratan dan meregister berkas permohonan mengisi ceklist kelengkapan berkas, kemudian menyerahkan kepada kasubag umum dan kepegawaian.
  • Kasubag umum dan kepegawaian memeriksa berkas permohonan , memerintahkan staf untuk melakukan pemrosesan berkas permohonan (mohon tanda tangan) sampai dengan pengesahan dokumen yang dimohonkan kemudian memerintahkan petugas Fungsional umum untuk menyerahkan kepada pemohon
  • Petugas Fungsional umum mencatat dalam register, menstempel dan menyerahkan kepada masyarakat /pemohon

Jangka waktu penyelesaian :

30 Menit

Biaya : GRATIS

Kontak pengaduan

Jl. Pahlawan No. 5 Singaraja

(0362) 22442

Email : disdik@bulelengkab.go.id

Download disini