Layanan Penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Jenjang SMPMTs
Persyaratan
Dokumen Usulan Siswa Jenjang SMP/MTs serta Pesantren Salafiyah dan Satuan Pendidikan Non Islam Setara SMP yang terdata dalam Dapodik
Sistem mekanisme dan prosedur
·
Petugas menerima Data Jumlah Usulan Siswa Jenjang
SMP/MTs serta Pesantren Salafiyah dan Satuan Pendidikan Non Islam Setara SMP
·
Memverifikasi Kebenaran Data Jumlah Usulan Siswa SMP
Dan Setingkatnya. Jika Data Jumlah Usulan Sudah Benar Maka Dilanjutkan Ke
Kepala Bidang, Jika Ada Kesalahan Maka Dikembalikan Ke Fungsional Umum
·
Mengoreksi Kebenaran data Jumlah Usulan Siswa SMP dan
Setingkatnya Berdasarkan Hasil Monitoring, Jika Data Usulan Jumlah Siswa SMP
Sudah Benar Maka Dibuatkan Draf Rekomendasi Untuk Dilanjutkan Ke Prosedur
Berikutnya. Jika Ada Kesalahan Maka Akan Dikembalikan Ke Kepala Seksi.
·
Mengoreksi Kebenaran Data Jumlah Usulan Siswa SMP Dan
Setingkatnya , Jika Tidak Ada Kesalahan Maka Draf Rekomendasi Di Tanda Tangani,
Dan Jika Ada Kesalahan Atau Tidak Sesuai Maka Dikembalikan Ke Kabid.
·
Mengirim Data Usulan Jumlah Siswa SMP dan Setingkatnya
Yang Telah Di Berikan Rekomendasi Dari Kepala Dinas
· Mengkonfirmasi ke sekolah pengusul
Waktu pelayanan
14 hari kerja
Biaya
Geratis
Kontak pengaduan
Jl.
Pahlawan No. 5 Singaraja (0362)
22442 |
Email : disdik@bulelengkab.go.id