(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Peran Satuan Pendidikan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

Admin disdikpora | 02 Juli 2025 | 201 kali

PAUDPEDIA—Ayah, Bunda dan Sobat PAUD, satuan pendidikan memegang peranan penting dalam proses seleksi Sistem Penerimaan Murid

Baru (SPMB) yang aman, nyaman dan menggembirakan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


SPMB bukan hanya sekadar proses administratif, melainkan langkah awal dalam memberikan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas

bagi anak. SPMB perlu direncanakan dengan matang dan dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa

diskriminasi. Melalui keterlibatan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan, SPMB yang dilaksanakan dapat mencerminkan komitmen untuk

menciptakan proses penerimaan yang sesuai dengan tujuannya yaitu memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk mendapatkan

layanan pendidikan yang berkualitas, dapat memfasilitasi semua kalangan, mendorong peningkatan prestasi murid dan mendorong keterlibatan

masyarakat dalam proses penerimaan murid.


Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, mari simak peran penting satuan pendidikan dalam menyukseskan Sistem Penerimaan Murid Baru

(SPMB) berikut ini:


1. Perlu kerja sama antara guru, tenaga kependidikan, dan komite sekolah, untuk menyiapkan tahun ajaran baru 2025/2026. Mulai dari

pembentukan panitia, merencanakan dan melaksanakan sosialisasi penerimaan murid baru, pengumuman murid baru, proses daftar ulang

untuk memverifikasi dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan, sampai ke pemutakhiran data murid baru dalam aplikasi Dapodik secara

berkesinambungan.


2. Satuan pendidikan perlu memastikan bahwa peserta didik jenjang PAUD telah memenuhi ketentuan usia, yaitu 4 hingga 5 tahun untuk

kelompok A, dan 5 hingga 6 tahun untuk kelompok B.


3. Pendidik perlu memahami bahwa kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) hanyalah sebagian kecil dari literasi dan

numerasi. Masih ada keterampilan lain yang tak kalah penting untuk dikembangkan pada anak, seperti kemampuan mengelola emosi,

bersosialisasi, serta kemandirian dalam mengikuti kegiatan di lingkungan belajar. Semua aspek ini penting untuk mendukung kesiapan

belajar anak secara menyeluruh.


4. Tidak boleh melakukan tes kemampuan membaca, menulis, berhitung (calistung). maupun bentuk tes lainnya sebagai syarat penerimaan.

Hal ini sesuai dengan prinsip penerimaan murid baru yang mengedepankan hak setiap anak untuk memperoleh akses pendidikan tanpa

hambatan. Proses penerimaan difokuskan pada pemerataan layanan pendidikan, bukan pada seleksi akademik, karena kemampuan dasar

anak akan berkembang melalui proses pembelajaran yang diberikan di sekolah.

5. Tidak boleh memberi label anak, karena setiap anak berkembang dengan kecepatan yang berbeda dan memiliki kesempatan belajar yang

unik. Tujuan utama pembelajaran adalah memastikan semua anak mendapatkan hak untuk membangun kemampuan dasar yang akan

membantu mereka belajar sepanjang hayat.


6. Menghimbau kepada orang tua tentang pentingnya dukungan dari rumah untuk melibatkan anak dalam masa penerimaan murid baru,

misalnya saat mendaftarkan anak orang tua dapat mengajak anak ke sekolah agar anak mulai melihat dan mengenali lingkungan

sekolahnya nanti. Orang tua juga bisa mulai menceritakan mengenai lingkungan sekolah baru, kegiatan yang akan dilakukan, dan

perubahan-perubahan yang akan terjadi ketika nantinya anak akan menempuh jenjang PAUD. Selain itu orang tua perlu berkomitmen dan

memahami pentingnya berkolaborasi dengan pihak sekolah agar anak mendapatkan pengalaman pembinaan yang berkesinambungan dari

satuan pendidikan hingga di rumah dan sebaliknya.

Sumber : https://paudpedia.kemendikdasmen.go.id/galeri-ceria/ruang-artikel/peran-satuan-pendidikan-dalam-sistem-penerimaan-murid-baru-spmb?ref=MjQxMi02ZTFlZjg0Yg&ix=NDctNGJkMWM0YjQ