(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

MENANGKAL RADIKALISME DAN SEPARATISME TERHADAP PESERTA DIDIK

Admin disdikpora | 10 Juni 2021 | 13765 kali

Diterbitkan : 9 Februari 2021 08:15
Sumber : Suyanto Adi Atmono
Penulis : SUYANTO ADI ATMONO

Dua kata yang sangat menakutkan dan mengkhawatirkan bagi kita yang cinta NKRI, dalam judul artikel ini adalah radikalisme dan separatisme terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Maka dari itu kita harus mengerti tentang arti dan makna dari perkataan radikalisme dan separatisme agar kita bisa mengantisipasi secara dini dalam menghadapi dua gerakan tersebut yang mana bisa menggangu, memecah belah ketenteraman dan kedamaian kehidupan berbangsa dan bernegara  di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya dan negara-negara lain di dunia pada umumnya.

Tentunya kita sebagai warga negara yang cinta terhadap tanah air dan bangsa Indonesia dalam hal ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 harus dapat mengantisipasi sejak dini munculnya gerakan-gerakan radikalisme dan separatisme yang bisa memecah belah bangsa. Oleh karena itu kita harus paham tentang makna kata radikalisme dan separatisme meskipun secara sederhana.

Radikalisme adalah konsep atau sikap jiwa dalam mengusung perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan memutarbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekerasan (violence) dan aksi-aksi yang ekstrem. Sementara Separatisme sendiri adalah suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan diri dari wilayah suatu negara yang muncul karena alasan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah, kondisi politik, ekonomi, sosial, budaya maupun yang lain.

Pada Saat ini radikalisme lebih mengarah kepada paham atau aliran yang menginginkan pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan, ciri-cirinya bisa kita ketahui seperti sikap intoleran, fanatik, eksklusif dan revolusioner. Akhir-akhir ini di Indonesia banyak muncul gerakan-gerakan yang terindikasi paham radikal dan separatisme, jika tidak dicermati dan diantisipasi secara dini maka bisa menjadi ancaman potensial bagi kondusifitas dan stabilitas NKRI.

Maraknya berbagai persoalan yang berkaitan dengan perkembangan radikalisme dan separatisme di Indonesia bukan hanya sebagai tanggung jawab pemerintah atau aparat pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Kita semua harus peduli guna mengantisipasi yang timbul dan berkembangnya paham radikalisme dan separatisme. Peran seluruh elemen masyarakat, aparat pemerintah, tokoh agama dan para pemuka masyarakat sangat penting untuk bersama-sama sebagai tanggung jawab moral dalam konteks ini untuk menangkal munculnya kedua paham tersebut.

Kita sebagai seorang pendidik (guru khususnya/warga sekolah umumnya) merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam mentransfer ilmu pengetahuan kepada generasi penerus sangatlah memiliki peran yang sangat penting. Sebagai pendidik, kita harus bisa mengantisipasi munculnya bibit-bibit radikalisme dan separatisme terhadap anak didik kita supaya kelak anak didik kita tidak terpengaruh dalam kedua paham tersebut.

Bagaimana cara kita (seorang pendidik) menangkal kedua paham tersebut agar tidak muncul sikap dan perilaku radikalisme dan separatisme pada peserta didik? Secara sederhana kita dapat melakukan berbagai tindakan, yaitu :

  • Memahami kultur sosial budaya di linkungan tempat kita melaksanakan tugas. Dengan memahami kultur sosial budaya kita dapat diterima dalam komunitas wilayah lingkungan setempat. Dengan diterimanya kita sebagai pendidik maka dengan ringannya kita melakukan tugas menyampaikan ilmu terhadap peserta didik karena bisa jadi kita sudah dianggap saudara.
  • Bukalah di awal pembelajaran dengan giat literasi tentang sejarah bangsa dan kehidupan bangsa Indonesia. Dengan berliterasi akan dengan mudah menyampaikan hal-hal yang akan kita inginkan karena sebelumnya peserta didik sedikit banyak sudah mengetahui. Tinggal tindak lanjut kita untuk menekankan apa yang sudah dibaca oleh peserta didik dengan sedikit banyak menerangkan bacaannya walaupun dengan cara yang sederhana. Dalam berliterasi tersebut pihak sekolah bisa menyiapkan berbagai macam literatur. Alangkah baiknya literasi tentang sejarah dan kehidupan bangsa Indonesia ditampilkan melebihi literasi yang lainnya demi menumbuhkan rasa cinta tanah air dan menolak paham radikalisme serta separatisme.
  • Menyisipkan cerita tentang sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara dalam proses belajar mengajar. Dalam proses belajar mengajar tentunya kita memiliki peluang yang sangat besar dalam menyisipkan tentang sejarah dan kehidupan berbangsa Indonesia, walaupun sebentar namun tepat sasaran dan tidak menggangu topik utama pelajaran yang kita sampaikan
  • Pendekatan Individual terhadap peserta didik. Saya kira semua pendidik sangatlah dekat dengan peserta didik, namun demikian pendekatan terhadap individu-individu peserta didik sangatlah penting terutama terhadap peserta didik yang membutuhkan perhatian khusus dalam sikap perilaku di sekolah. Dengan dekatnya kita terhadap peserta didik yang membutuhkan perhatian, tentunya dapat dengan mudah kita mengajak berbicara dan memecahkan masalahnya untuk menuju kepada kegiatan yang positif. Sebab jika peserta didik yang membutuhkan perhatian khusus tersebut tidak terhiraukan oleh kita, maka dia akan mencari perhatian lain yang bisa mempengaruhi orang lain untuk berbuat negatif

 

Selain itu ada beberapa langkah dan strategi melawan radikalisasi dan separatisme, yaitu dengan membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu melalui pendidikan, pembinaan dan sosialisasi kemasyarakatan, memperkuat pendidikan dan pembinaan karakter kebangsaan dengan menanamkan pemahaman yang mendalam mengenai Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada seluruh komponen bangsa serta memberikan pemahaman agama yang damai dan toleran, sehingga masyarakat tidak mudah terjebak dalam arus dan bisa mencapai tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. (Suyanto Adi Atmono, S.Pd., Guru SMPN 1 Lekok Kab. Pasuruan Jawa Timur)

sumber : https://ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id/artikel/menangkal-radikalisme-dan-separatisme-terhadap-peserta-didik/