PAUDPEDIA—Ayah, Bunda dan Sobat PAUD, pemerintah memiliki peranan penting dalam mensukseskan pendidikan anak usia dini. Dalam hal ini tidak hanya dilakukan pemerintahan pusat, melainkan juga pemerintah desa. Peran strategis yang dimiliki oleh pemerintah desa dapat dilakukan melalui koordinasi di tingkat kecamatan, maupun melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan bahkan dengan pemerintah pusat.
Perlu juga diketahui bahwa kunci dari keberhasilan peran desa di berbagai tingkat adalah dengan mengenali dan menjalin kemitraan/kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan yang terkait dengan satuan PAUD. Desa memiliki pengelolaan dana desa untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat desa pada sektor pendidikan termasuk alokasi terhadap pendidikan anak usia dini. Dengan demikian, semua pihak yang terlibat di pemerintah desa harus mampu menyiapkan strategi kerja sama dengan masyarakat atau pihak yang turut terlibat dalam pendidikan anak usia dini ini.
Unntuk memudahkan itu, yuk lakukan beberapa hal berikut ini:
1. Kenali dan fasilitasi kerja sama lintas layanan anak usia dini
Pemerintah desa perlu memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar anak usia dini dalam penyelenggaraan PAUD. Pelaksanaa pemenuhan layanan ini pelaksanaannya harus terintegrasi dengan fasilitas lainnya, misalnya bekerja sama dengan posyandu ataupun stakeholder lainnya.
2. Melakukan pendataan anak usia 0—6 tahun sebagai dasar perencanaan desa
Sebagai bagian dari Sistem Informasi desa, termasuk SIPBM (Sistem Informasi Pembangunan/Pendidikan Berbasis Masyarakat) perangkat desa bersama para kader desa, perlu melakukan pendataan anak usia 0—6 yang ada di desa untuk mengetahui berapa anak yang sudah dan belum berpartisipasi di PAUD. Selain itu juga perlu di data kualitas kesehatan anak untuk mendeteksi apakah ada yang stunting atau tidak.
3. Meningkatkan Partisipasi di layanan PAUD
Apabila di desa sudah tersedia layanan PAUD tetapi angka partisipasi masih belum 100% maka pemerintah desa dapat melakukan beberapa hal: melakukan sosialisasi Pentingnya PAUD dan meningkatkan daya tamping.
4. Berikan dukungan berupa penerbitan regulasi desa
PAUD perlu masuk sebagai bagian dari kewenangan lokal berskala desa agar dapat memperoleh pendanaan dari anggaran desa. Untuk itu, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pendamping lokal desa secara berjenjang dapat mengadvokasi agar pemerintah kabupaten/kota menerbitkan peraturan bupati/walikota (Perbup/Perwali) kota tentang kewenangan lokal berskala desa.
5. Dukungan Pemenuhan Kriteria Minimum Penyelenggaraan PAUD
Kriteria minimum penyelenggaraan PAUD terdiri atas perizinan, penyediaan sarana dan prasarana esensial, serta sumber daya manusia.
6. Dukungan bagi Pendidik PAUD
Selain sarana dan prasarana esensial, dukungan desa juga dapat diberikan untuk peningkatan kompetensi pendidik PAUD, terutama yang lulusan SMA atau sederajat. Misalnya dengan mengadakan pelatihan dan workshop untuk guru-guru PAUD.
7. Dukungan dalam musyawarah dan perencanaan pembangunan Desa
Sebagai perwujudan dari kedaulatan desa, musyawarah desa merupakan forum dimana prioritas penggunaan anggaran desa akan diputuskan dan dilandasi pada kebutuhan warga desa
Demikianlah beberapa peranan pemerintah desa untuk turut mensukseskan pendidikan anak usia dini. Yuk Sobat PAUD kita saling bekerja sama sukseskan pendidikan anak usia dini di Indonesia!
sumber : https://paudpedia.kemdikbud.go.id/galeri-ceria/ruang-artikel/peran-desa-mendukung-pendidikan-anak-usia-dini?ref=MTg2NS02OWJmNWFlMA==&ix=NDctNGJkMWM0YjQ=