(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Atasi Perceraian, Pemerintah Susun Modul Pelatihan bagi Keluarga Muda

Admin disdikpora | 26 September 2018 | 947 kali

Sebuah fakta memprihatinkan dan perlu jadi perhatian semua pihak, yakni berdasarkan data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, sepanjang periode 2014-2016 terjadi peningkatan angka perceraian di Indonesia. Dari 344.237 perceraian pada 2014, naik menjadi 365.633 perceraian di 2016. Artinya, rata-rata angka perceraian naik 3 persen per tahunnya. Data  itu juga menunjukkan, perceraian terjadi lebih banyak pada usia perkawinan di bawah 5 tahun.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Kementerian Agama, meningkatnya permasalahan perkawinan dan keluarga salah satunya disebabkan karena ketidakmampuan suami-istri dalam mengelola kebutuhan keluarga maupun membangun hubungan satu sama lain.

Dilatarbelakangi keprihatinan terhadap angka perceraian yang terus naik  itu, Kementerian Agama RI menginisiasi pelatihan bagi keluarga muda. Mereka adalah keluarga yang sudah menjalani usia pernikahan selama 0-5 tahun.

Mengawali rencana pelatihan tersebut, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama mengadakan serangkaian diskusi terpumpun untuk mengembangkan modul-modul pelatihan. Materi yang dikembangkan berdasar pada data penyebab tertinggi perceraian, yakni ketidakkompakan pasangan dan terbatasnya kemampuan ekonomi keluarga.

Muhammad Adib, Kasubdit Keluarga Sakinah menyampaikan, pelatihan ini merupakan bagian dari penguatan fungsi keluarga melalui Pusat Layanan Keluarga (Pusaka) Sakinah.

Alissa Wahid, Ketua Tim Pengembang Modul dan Pelatihan berharap, dengan pelatihan ini nantinya keluarga sadar dan paham akan pentingnya mengelola empat (4) kamar pengelolaan keuangan keluarga, yakni penghasilan, biaya, aset dan kewajiban.

Diskusi yang digelar pada 18 September 2018 di Hotel Takes Mansion Jakarta ini menghadirkan instansi lintas kementerian/lembaga negara, antara lain Bappenas, Kemensos, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta organisasi Aisyiyah dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU.

Para peserta diskusi memberikan banyak masukan berdasar pengalaman di lapangan untuk memperkaya modul.

Misalnya wakil dari OJK yang selama ini menangani perangkat investasi bagi keluarga menengah ke bawah mengusulkan kiat pencegahan modus penipuan investasi bodong yang menyasar keluarga dengan pendidikan rendah. Sementara Baznas mengingatkan agar apapun programnya, haruslah dilandasi semangat untuk memperkokoh akhlak baik keluarga. Wakil dari Bappenas bahkan berencana mengagendakan pelatihan bagi keluarga muda ini lebih massif dilakukan mulai tahun depan.

Rencananya, 30 September ini modul.akan mulai diujicobakan di Kantor Urusan Agama Cilincing.

Pengembangan modul-modul pelatihan bagi keluarga muda ini merupakan rangkaian dari program bimbingan pra nikah yang diluncurkan Kementerian Agama dan pelaksanaannya dimulai September 2017 lalu.  (Sri.Lestari Yuniarti - Kasubdit Pendidikan Orang Tua, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI)

Download disini