(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA KABUPATEN BULELENG IKUTI SOSIALISASI RAPOR PENDIDIKAN DAN PERENCANAAN BERBASIS DATA

Admin disdikpora | 16 Juni 2022 | 264 kali

DISDIKPORA KABUPATEN BULELENG IKUTI SOSIALISASI RAPOR PENDIDIKAN DAN PERENCANAAN BERBASIS DATA


Denpasar, Kamis 16 Juni 2022 l DISDIKTODAY


Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga Kabupaten Buleleng hari ini mengikuti Sosialisasi Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas dan Dikmen, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.


Dalam kesempatan ini hadir langsung Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd, MM didampingi oleh Subkor Perencana Gede Wardana, S.Kom. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktur Sekolah Dasar, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan, Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan sudah bisa mendownload rapor Pendidikannya melalui situs raporpendidikan.kemdikbud.go.id. Rapor Pendidikan ini nantinya dapat digunakan sebagai acuan dalam melakukan refleksi dan evaluasi bersama tenaga pendidik di satuan pendidikan, untuk kemudian digunakan sebagai dasar perencanaan berbasis data yang tepat dan akurat.


Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah perencanaan yang dilakukan oleh satuan pendidikan, program pendidikan, lembaga pendidikan, maupun pemerintah daerah yang didasarkan pada data Rapor Pendidikan. Perencanaan berbasis data bertujuan untuk mencapai peningkatan dan perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.


Selain itu, perencanaan berbasis data juga bertujuan memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran yang efektif dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan dinas maupun satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pemerintah daerah dapat melakukan refleksi diri dengan menganalisis data dalam Rapor Pendidikan, mengidentifikasi akar masalah, dan menyusun rencana kegiatan dalam RKAS atau RKPD untuk meningkatkan kualitas Pendidikan untuk mendukung Merdeka Belajar.


Dalam konteks perencanaan berbasis data, satuan pendidikan dan dinas pendidikan daerah dapat melakukan transformasi pendidikan dalam kerangka Merdeka Belajar dan melakukan perencanaan menggunakan data dari Rapor Pendidikan untuk melakukan refleksi dan evaluasi bersama tenaga pendidik di satuan pendidikan untuk kemudian digunakan sebagai dasar Perencanaan Berbasis Data (PBD) yang tepat dan akurat sebagai upaya peningkatan kualitas satuan pendidikan.


Bila hasil literasi dan numerasi di satuan pendidikan rendah, maka pihak sekolah dapat mencoba menganalisis indikator-indikator di bagian input dan proses untuk mencari akar masalah yang menyebabkan rendahnya literasi dan numerasi. Kemudian, sekolah dapat melakukan perencanaan berbasis data tersebut dengan dibantu bimbingan dari tim Rapor Pendidikan. Pengawas satuan pendidikan juga akan mendampingi proses penggunaan rapor satuan pendidikan dalam perencanaan berbasis data.


Satuan pendidikan dapat melakukan refleksi diri sebagai salah satu bagian perencanaan berbasis data, dengan cara:

1. Mempelajari dan memverifikasi data dari satuan pendidikan

2. Mengevaluasi Rapor Pendidikan dengan kondisi riil, yaitu dengan melakukan pengamatan, melihat data dan diskusi dengan pemangku kepentingan di satuan pendidikan

3. Menganalisis kondisi satuan pendidikan, seperti bersama guru dan kepala satuan pendidikan, untuk melihat apakah kondisi satuan pendidikan sudah sesuai standar atau belum

4. Menyimpulkan permasalahan dan akar masalah yang dihadapi, berdasarkan analisis bersama dengan pemangku kepentingan di satuan pendidikan 

5. Menyusun perencanaan berdasarkan hasil analisis terhadap permasalahan dan akar masalah yang sudah dilakukan.


Perlu di Ketahui bersama bahwa, kegiatan ini megundang Kepala instansi wilayah NTB dan NTT diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten , Kabid Program/ perencanaan Dinas Pendiddikan Kabupaten, Komisi Bidang Pendidikan DPRD  Kabupaten, Bappeda kabupaten, Dinas Pendidikan Provinsi, BPMP Provinsi.