RAPAT PEMBAHASAN PENYUSUNAN STRATEGI PENYELESAIAN PERMSALAHAN SISWA DI BULELENG
Buleleng, Selasa 29 April 2025 l DISDIKTODAY
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M. Pd., pagi ini memimpin rapat penting yang membahas penyusunan strategi komprehensif untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi siswa di Buleleng. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Buleleng ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menangani isu-isu krusial di dunia pendidikan.
Dalam arahannya, Sekda Suyasa menyoroti temuan adanya siswa yang belum mampu membaca. Beliau menginstruksikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dan taktis guna menuntaskan permasalahan ini. Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi dari seluruh pihak terkait, mulai dari Pemerintah Daerah, instansi terkait, pemerintah kecamatan dan desa, hingga peran serta orang tua siswa.
Sementara itu, Plt. Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S. STP., M. A. P., dalam pemaparannya mengungkapkan data bahwa dari total 34.062 siswa SMP di Buleleng, teridentifikasi sebanyak 375 siswa yang mengalami kesulitan membaca. Meskipun persentasenya relatif kecil, yakni sekitar 0,01 persen, Pemerintah Daerah tetap memberikan perhatian serius terhadap kondisi ini.
Sebagai tindak lanjut, Disdikpora Kabupaten Buleleng telah melakukan pemetaan, monitoring, dan evaluasi. Dalam waktu dekat, langkah konkret yang akan diambil adalah pelaksanaan tes IQ oleh Psikolog dari Pradnyagama Pusat Denpasar. Tes ini akan didampingi oleh tim Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan akan dilaksanakan di SMP Negeri 1 Singaraja terhadap 375 siswa yang teridentifikasi.
Lebih lanjut, Plt. Kadis Ariadi menjelaskan bahwa selama enam bulan ke depan, Tim ULD Disdikpora Kabupaten Buleleng akan berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) untuk memberikan pendampingan intensif. Dalam proses pendampingan ini, pemetaan satuan pendidikan yang akan dijadikan pusat layanan kebutuhan khusus dan inklusif akan dipertimbangkan secara matang. Faktor-faktor seperti jumlah siswa yang membutuhkan, kedekatan wilayah, serta ketersediaan Guru Pembimbing Khusus (GPK) dan Guru Pendidikan Luar Biasa (PLB) akan menjadi pertimbangan utama.
Rapat ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan memastikan setiap siswa mendapatkan haknya untuk belajar dan berkembang secara optimal. Langkah-langkah strategis yang tengah disusun diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dan berkelanjutan bagi permasalahan-permasalahan siswa di Buleleng.