(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KADISDIKPORA BULELENG MINTA GURU MANFAATKAN PLATFORM MERDEKA MENGAJAR (PMM)

Admin disdikpora | 03 Februari 2024 | 1264 kali

KADISDIKPORA BULELENG MINTA GURU MANFAATKAN PLATFORM MERDEKA MENGAJAR (PMM)


Gobleg, Sabtu 3 Februari 2024 l DISDIKTODAY

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd., M.M., membuka secara resmi seminar sehari dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia, Para Kepala Sekolah dan Guru serta pendidik jenjang TK Se-Kecamatan Banjar, Sabtu (3/2) bertempat di Wantilan Desa Gobleg, Kecamatan Banjar.


Selain membuka kegiatan, Kadis Astika juga diundang sebagai narasumber dengan tema "Pentingnya Pengelolaan Platform Merdeka Mengajar ( PMM )".Perlu diketahui bersama bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sampai saat ini mengembangkan sebuah platform yang disiapkan untuk membantu guru agar lebih mudah melakukan proses belajar mengajar melalui berbagai fitur, yaitu Platform Merdeka Mengajar (PMM). Sebuah kebijakan yang didasari dengan melakukan riset untuk mencari masalah sesungguhnya pendidikan di Indonesia.


Sistem aplikasi Platform Merdeka Mengajar dibangun untuk menunjang Implementasi Kurikulum Merdeka agar dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman tentang Kurikulum Merdeka. Platform ini juga disediakan untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya


Lebih lanjut, terkait dengan Pengelolaan Kinerja pada PMM merupakan alat bantu yang memudahkan Guru dan Kepala Sekolah untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.


Disisi lain, Kadis Astika menjelaskan bahwa calistung (baca, tulis dan hitung) tidak diperkenankan dalam kurikulum PAUD. Sebab idealnya, anak-anak jenjang PAUD dan TK hanya dikenalkan huruf dan angka dalam artian tanpa harus dipaksa calistung.Hal ini dikarenakan anak usia dini berada pada periode emas. Di mana pada periode ini, otak akan banyak menyerap apa yang dilihat dan didengar.


"Masih banyak orang tua yang belum memahami hal tersebut. Mayoritas menuntut anaknya harus bisa calistung sebelum masuk SD.Rentang usia PAUD adalah 5 sampai dengan 8 tahun,  maka daripada itu Guru PAUD berperan penting untuk ikut menyosialisasikan kepada orang tua. Bahwa anak usia PAUD tidak seharusnya dibebankan calistung. Karena ini baru dimulai pada jenjang SD sesuai dengan Merdeka Belajar Episode ke-24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan." Pungkasnya


Dalam kegiatan ini turut hadir  Kepala Desa Gobleg, I Made Separsa, Pengurus PGRI TK ranting Kecamatan Banjar,  Korwas Sekolah Disdikpora Kabupaten Buleleng sekaligus Plt. Korwil Disdikpora Kecamatan Banjar, Putu Murtini., S.Pd., M.Pd.