(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA BULELENG INGATKAN PERAN AKTIF SEKOLAH DALAM KETUNTASAN PENCAIRAN PIP

Admin disdikpora | 03 Juli 2020 | 365 kali

DISDIKPORA BULELENG INGATKAN PERAN AKTIF SEKOLAH DALAM KETUNTASAN PENCAIRAN PIP
Buleleng, Jumat, 3 Juli 2020 | DISDIKTODAY
Sejak diluncurkan oleh oleh Presiden Jokowi pada 2014 silam, program ini memberi angin segar pada orang tua siswa yang kesulitan biaya dalam menyekolahkan anaknya. Melalui produknya yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak – anak usia 6 sampai dengan 21 tahun ditanggung biaya pendidikannya sampai tamat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena tujuan dari Program Indonesia Pintar ini adalah untuk mencegah anak didik dari kemungkinan putus sekolah melalui beasiswa yang dikucurkan tiap tahun dengan perincian Jenjang SD mendapat Rp 450.000/anak/Tahun, Jenjang SMP mendapat Rp. 750.000/anak/Tahun maupun untuk Jenjang SMA/SMK mendapat Rp1.000.000/anak/Tahun.

Seperti yang terjadi di SMP N 2 Kubutambahan, salah satu orang tua siswa yang sudah tamat SMP masih sering ke SMP N 2 Kubutambahan untuk menyakan beasiswa PIP anaknya tidak pernah cair sejak di SMP padahal di SD sudah pernah cair itupun hanya sekali, dan di Bank penyalur kartu tabungan anaknya sudah diblokir. Selanjutnya ditanggal 30 Juni 2020 salah seorang Guru SMP Negeri 2 Kubutambahan melaporkan kejadian tersebut Ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga di Bidang. Untuk di Disdikpora Buleleng sendiri penanganan secara intens menuju ke Bidang PSMP khususnya pada bagian Peserta Didik SMP yang di terima oleh Petugas Operator PIP Kabupaten Buleleng, untuk meminta bantuan menyelesaikan masalah tersebut.

Selain itu, rabu 1 Juli 2020, terjadi pertemuan antara Kepala Seksi Peserta Didik SMP, Putu Primasuta, S.SN, Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, I Nyoman Suasa, S.Sos, Operator PIP Kabupaten Buleleng, Luh Putu Juliartini, Kepala Sekolah SMPN 2 Kubutambahan, Nyoman Triyasa, S.Pd, Operator Dapodik , I Made Ardiase, Guru Bagian Beasiswa, I Wayan Suparma, S.Pd dan Orang Tua Siswa, Nyoman Sukrayasa. Dari penjelasan Nyoman Sukrayasa, mengungkapkan bahwa beasiswa anaknya sudah cair berdasarkan dari keterangan istrinya yang mendapat informasi dari tetangganya. Tanpa berkoordinasi dengan pihak sekolah , dia langsung ke BRI unit Tamblang dengan membawa buku tabungan anaknya, ternyata sampai di sana buku tabungan anaknya sudah diblokir oleh pihak Bank. Menyikapi hal tersebut, berdasarkan data dari Disdikpora Kabupaten Buleleng bahwa nama anak yang bersangkutan belum ada pada SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang daftar penerima PIP sejak 2018,2019,2020, pantas saja di Bank tidak bisa mencairkan. Terkait hal tersebut sebagai solusinya harus mengusulkan kembali untuk mendapatkan beasiswa PIP di sekolah yang baru yaitu di SMA. Seandainya siswa dan orang tuanya mencari informasi di sekolah lebih awal tentunya hal ini tidak akan terjadi.

Ternyata bukan hanya itu saja, hari ini jumat 3 Juli 2020 Kabid Pembinaan SMP, I Nyoman Sutama, S.Pd, M.Pd didampingi Operator PIP Kabupaten Buleleng, Luh Putu Juliartini terjun langsung ke SMP N 1 Sukasada guna menanggapi laporan dari salah satu orang tua yang sempat menyampaikan keluhan kepada ketua komite sekolah bertsangkutan dikarenakan belum cairnya dana PIP.Ternyata setelah melakukan pendekatan komunikasi, yang terjadi di SMP N 1 Sukasada untuk operator dapodik sebenarnya sudah ada, tetapi untuk khusus operator khusus PIP di sekolah ternyata belum ada.Hal inilah yang mungkin mengakibatkan terjadinya miskomunikasi antara pihak sekolah dengan Dinas.Dari data ada 197 orang yang sudah terdata tetapi baru 72 orang yang bisa dicairkan.Hal inilah yang menjadi tanda tanya besar Dinas kepada pihak Sekolah.Lebih lanjut lagi, himbauan tegas Dinas Kepada sekolah adalah jika ada kesulitan tentang pencairan kurangnya pemahaman tentang dana PIP, operator di sekolah seharusnya melakukan koordinasi ke Dinas.Selama ini Operator PIP kabupaten Buleleng selain memberikan informasi melalui WA group, juga terjun langsung ketika ada sekolah yang mengalami kesulitan. Artinya dengan adanya koordinasi ke dinas dapat mencegah adanya ketimpangan informasi antara masyarakat terkait pencairan PIP.Hal inilah yang perlu dicermati pihak sekolah agar lebih teliti lagi agar sehingga hal ini tidk terulang kembali.

 

 

Selanjutnya, cara mendapatkan KIP ini sebenarnya gampang, hanya saja pemahaman pihak sekolah atau masyarakat yang masih kurang. Siswa harus mempunyai salah satu dari 3 kartu sebagai prasyarat untuk mendapatkan KIP, yaitu Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Ke tiga kartu tersebut bisa diperoleh dengan cara mengusulkan di kantor Kepala Desa kemudian diusulkan lagi ke Dinas Sosial Kabupaten. Apabila kartu tersebut sudah terbit, siswa bisa membawa nya dengan dilengkapi Kartu Keluarga ke sekolah untuk diusulkan secara online oleh petugas Dapodik Sekolah.
Bagaimana dengan yang sudah punya KIP?, setiap siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi harus melaporkan KIP nya di sekolah yang baru agar diperbaharui pengusulan oleh sekolah, kalau tidak, beasiswa akan macet di tengah jalan. Ini yang kerap terjadi di Buleleng, walaupun pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga sudah intens memberi pemahaman ke pihak sekolah melalui WA grup maupun jemput bola ke sekolah.