(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

TOT PERCEPATAN AKTIVASI SIMPEL- PIP JENJANG SMP

Admin disdikpora | 06 November 2017 | 748 kali

TOT PERCEPATAN AKTIVASI SIMPEL- PIP JENJANG SMP

Nusadua, DISDIK TODAY |Program Indonesia Pintar merupakan salah satu program strategis Presiden Republik Indonesia dalam bidang pendidikan. Untuk melaksanakannya diperlukan kerjasama yang sinergis dari semua pihak untuk menjamin pelaksanaan PIP terealisasi serta tepat sasaran, bermanfaat serta tetap memperhatikan tata kelola yang baik. Saat ini pencairan PIP jenjang SMP seluruh Indonesia baru mencapai 41,7%, Kabupaten Buleleng sendiri ada 10.729 siswa yang memperoleh KIP dimana sebanyak 7.118 sudah cair dan 3.611 belum cair.

Diperlukan kerja keras untuk mengimplementasikan percepatan pencairan PIP. Sehubungan dengan hal itu, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengundang 222 peserta TOT se-Bali yang terdiri dari Kepala SMP, Operator PIP Disdikpora serta Kasi terkait dalam kegiatan Training Of Trainer (TOT) Percepatan Aktivasi Simpanan Pelajar (Simpel) Program Indonesia Pintar (PIP) Jenjang SMP.

Sementara untuk Kabupaten Buleleng dihadiri oleh 60 Kepala SMP Negeri/Swasta, Kasi peserta Didik SMP Disdikpora Kabupaten Buleleng beserta Staf. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan serta percepatan pencairan PIP ini diselenggarakan di Goodway Hotel & Resort Nusa Dua dari tanggal 26 - 28 Oktober 2017.

Acara yang dibuka oleh Direktur Pembinaan SMP Kemendikbud diisi dengan diskusi teknis sehingga bisa terdeteksi beberapa penyebab terlambatnya pencairan PIP, antara lain:
1. Adanya kekeliruan dari Kemendikbud dalam melakukan mapping Bank penyalur PIP;
2. Pembaharuan data pencairan PIP di beberapa Bank penyalur belum up to date sehingga terjadi kesenjangan antara data dari Pusat dengan data di Bank;
3. Minimnya sosialisasi perubahan dari penggunaan Virtual Account ke Buku Tabungan;
4. Banyak SK Pencairan yang salah pengetikan; dan
5. Pemahaman antara Bank penyalur di Kantor cabang dengan di Kantor Unit yang ada di kecamatan masih perlu persamaan persepsi.

Sementara, pada hari ke - 2 dihadirkan narasumber dari pihak Bank penyalur se- Bali dan diambil kesepakatan bahwa proses pencairan PIP harus mendapat prioritas utama pelayanan, karena PIP beda dengan tabungan biasa yang memiliki keistimewaan sebagai berikut:
1. Tanpa potongan biaya administrasi, dana bisa diterima penuh;
2. Tanpa potongan Pajak;
3. Rekening Aktif selamanya sehingga bisa dipergunakan untuk menabung;

Seanjutnya, pada sesi terakhir ditetapkan juga keputusan penting yaitu siswa boleh mencairkan PIP di unit Bank di mana saja, tidak lagi seperti sebelumnya, Bank yang ditunjuk harus sesuai dengan SK Kemendikbud. Dalam kesempatan tersebut juga kembali diingatkan bahwa syarat memperoleh Kartu Indonesia Pintar melipuri : 1. Siswa Kurang Mampu, 2. Siswa Yatim Piatu, 3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial.