(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Direktorat SMP 2025 Meningkatkan Kualitas Layanan: Hasil Survei Kepuasan Layanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi

Admin disdikpora | 21 Maret 2025 | 425 kali



Direktorat SMP telah melaksanakan survei persepsi kepuasan pelayanan dan survei persepsi anti korupsi pada periode triwulan pertama tahun 2025. 

Pada survei persepsi kualitas pelayanan dan survei persepsi korupsi digunakan instrumen survei pada aplikasi SIAZIK yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Target populasi dari survei persepsi kualitas pelayanan dan survei persepsi korupsi Direktorat SMP adalah seluruh pemangku kepentingan yang dilayani oleh Direktorat SMP, yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, UPT, dan satuan pendidikan jenjang SMP di seluruh Indonesia. Sampel pada survei persepsi kualitas pelayanan dan survei persepsi korupsi Direktorat SMP ditentukan dari Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan yang mengikuti berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat SMP pada tahun 2024, sebanyak 37 responden.


Metode analisis yang digunakan pada survei persepsi kualitas pelayanan dan survei persepsi korupsi Direktorat SMP adalah Analisis Deskriptif. Analisis Deskriptif digunakan untuk menggambarkan hasil survei secara deskriptif berupa rata-rata (mean, median, modus) yang digambarkan melalui tabel, grafik (diagram batang), dan tabulasi silang. Metode pencacahan yang digunakan pada survei persepsi kualitas pelayanan dan survei persepsi korupsi Direktorat SMP merupakan metode random sampling dari satuan pendidikan yang mengikuti kegiatan Bimtek Direktorat SMP pada Tahun 2024.


Survei persepsi kualitas pelayanan dan survei persepsi korupsi Direktorat SMP menghasilkan nilai IPKP dan nilai IPAK. IPKP merupakan Indeks Persepsi Kepuasan Pelayanan Publik yang memiliki rentang antara 1 sampai dengan 4. Semakin tinggi nilainya semakin positif persepsinya terkait pelayanan publik yang diberikan, maka semakin puas masyarakat yang menerima layanan dari Direktorat SMP. Pada survei persepsi kualitas pelayanan Triwulan I tahun 2025 nilai IPKP Direktorat SMP yaitu 3.72.


Sedangkan nilai IPAK merupakan Indeks Persepsi Anti Korupsi yang memiliki rentang antara 1 sampai dengan 4. Semakin tinggi nilainya semakin positif persepsinya terkait korupsi yang berarti semakin bersih dari tindakan korupsi. Pada survei persepsi korupsi Triwulan I tahun 2025 nilai IPAK Direktorat SMP yaitu 3.92.


Hasil indeks persepsi kepuasan pelayanan dan hasil indeks pelayanan anti korupsi menjadi dasar untuk selalu meningkatkan pelayanan direktorat SMP di masa mendatang. Semoga pelayanan Direktorat SMP semakin baik dan meningkat sehingga memberikan kepuasan yang optimal bagi para pemangku kepentingan Direktorat SMP.


Terima kasih kepada seluruh pegawai dan mitra yang telah bekerjasama memberikan pelayanan yang terbaik dan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang berkenan mengisi survei persepsi kepuasan pelayanan dan survei persepsi anti korupsi Direktorat SMP pada Triwulan 1 tahun 2025.