RAPAT VIRTUAL AWAL TAHUN: KADISDIKPORA SATUKAN LANGKAH PENGAWAS DAN PEMBINAAN GTK
Singaraja, 2 Januari 2026 | DISDIKTODAY
Mengawali hari kerja di tahun 2026, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P., mengajak pejabat Bidang Pembinaan GTK serta seluruh pengawas sekolah lingkup Disdikpora Kabupaten Buleleng untuk berdiskusi secara virtual. Rapat tersebut membahas sejumlah isu yang tengah hangat diperbincangkan di media sosial sekaligus menjadi forum diskusi awal tahun.
Rapat dipimpin langsung oleh Kadisdikpora Buleleng dan dipandu oleh Plt. Kepala Bidang Pembinaan GTK, Komang Sudarsana, S.Pd., M.Pd. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasi GTK, PAUD, PNF dan Dikdas, Ni Luh Putu Lasmini, S.H., M.Pd., Kasi Kesharlindung dan Pengembangan SDM GTK, Komang Sudarmini, M.Pd., Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Ketut Suci Maryanti, S.E., serta seluruh pengawas sekolah lingkup Disdikpora Kabupaten Buleleng.
Pokok bahasan utama dalam rapat ini adalah pengumuman Disdikpora Kabupaten Buleleng melalui media sosial terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan gaji ketiga belas tahun 2025 bagi ASN Daerah, yang dijadwalkan cair pada bulan Januari 2026.
Pengumuman tersebut memicu beragam reaksi di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kadisdikpora menghimbau para pengawas sekolah agar memberikan pemahaman kepada guru dan kepala satuan pendidikan binaannya mengenai mekanisme pencairan dana. Dijelaskan bahwa dana TPG baru ditransfer oleh pemerintah pusat ke daerah pada bulan Desember 2025, sehingga masih diperlukan koordinasi dengan tim anggaran daerah serta proses perhitungan pajak sebelum dana dapat disalurkan kepada guru yang berhak menerima.
Meski menimbulkan ketidaknyamanan, pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh proses tersebut dilakukan sesuai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kadis Gus Surya berharap, dengan pemahaman yang baik, guru dapat menyampaikan pertanyaan atau klarifikasi langsung ke Disdikpora atau melalui kepala sekolah dan pengawas, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di ruang publik, khususnya di media sosial.
Selain isu TPG dan gaji ketiga belas, rapat juga membahas kekurangan guru dan kasus siswa putus sekolah (drop out) di Kabupaten Buleleng. Kadisdikpora menyampaikan bahwa Disdikpora telah mengirimkan nota dinas dan telaah staf kepada Bupati Buleleng terkait kondisi terkini jumlah guru serta proyeksi pensiun hingga tahun 2030. Data tersebut menjadi gambaran kondisi kebutuhan guru dalam lima tahun ke depan apabila tidak segera dicarikan solusi.
Terkait siswa putus sekolah, Kadis menegaskan agar siswa yang bermasalah tidak langsung dikeluarkan dari Dapodik, melainkan tetap didampingi dan dibiarkan berproses. Apabila pada akhirnya siswa tidak dapat melanjutkan pendidikan formal, maka dapat diarahkan ke SKB atau PKBM, sehingga hak mereka sebagai warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak tetap terpenuhi.
Pada sesi tanya jawab, turut dibahas pula rencana peringatan Hari Pendidikan Nasional pada bulan Mei dan Hari Guru Nasional pada bulan November.
Beberapa masukan disampaikan, di antaranya perlunya persiapan yang lebih awal agar kegiatan dapat terlaksana dengan lebih matang, serta perencanaan jenis kegiatan yang mampu mewadahi prestasi siswa dan guru semua jenjang termasuk SMA, SMK, SLB, Madrasah, hingga Widyalaya.