Direktorat SMP Berupaya Kendalikan Gratifikasi Lewat
Sosialisasi
Untuk mewujudkan instansi yang bersih, Direktorat Sekolah
Menengah Pertama (SMP) terus menanamkan nilai-nilai kejujuran dan kehati-hatian
dalam menjalankan tugas. Karena itu, Direktorat SMP melakukan kegiatan
“Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi” pada (24/3) lalu. Kegiatan tersebut
dilakukan secara daring dan diikuti oleh seluruh pegawai Direktorat SMP.
Direktur Sekolah Menengah Pertama, I Nyoman Rudi Kurniawan,
M.T. menjelaskan pentingnya kegiatan tersebut yang juga sejalan dengan upaya
Direktorat SMP meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi
(ZI-WBK).
“Saya kira perlu dilakukan penyegaran dan internalisasi kepada
semua pegawai Direktorat SMP agar lebih memahami Permendikbud Nomor 29 tentang
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
dan meningkatkan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan Direktorat SMP.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Direktorat SMP menuju
ZI-WBK,” jelas Nyoman.
Pada kesempatan tersebut,
Sutoyo selaku Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan paparan terkait gratifikasi dan
strategi pengendalian gratifikasi. Menurut Sutoyo, terdapat perbedaan antara
gratifikasi, suap, dan pemerasan yang harus dipahami oleh seluruh ASN. Ia juga
menjelaskan bahwa terdapat dua jenis gratifikasi, yaitu gratifikasi yang wajib
dilaporkan dan yang tidak wajib dilaporkan.
Terkait dengan strategi pengendalian gratifikasi, Sutoyo
mengatakan bahwa Direktorat SMP dapat mengacu pada Permendikbud Nomor 29
tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan membentuk unit
pengendalian gratifikasi di Direktorat SMP.
Di akhir paparannya, Sutoyo mengajak dan mengingatkan
seluruh peserta agar bersama-sama berkomitmen mengendalikan gratifikasi mulai
dari diri sendiri. “Upaya pengendalian gratifikasi ini harus menjadi komitmen
bersama untuk menegakkan integritas mulai dari diri masing-masing. Insya Allah
instansi kita akan terbebas dari praktek KKN. Kita harus bisa mengendalikan
hawa nafsu untuk menginginkan sesuatu yang lebih besar. Segalanya dikerjakan
harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku,” tutup Sutoyo.
Sumber :
https://ditsmp.kemdikbud.go.id/ragam-informasi/article/direktorat-smp-berupaya-kendalikan-gratifikasi-lewat-sosialisasi