(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Merdeka belajar, Belajar ala Milenial

Admin disdikpora | 10 Juni 2022 | 160 kali

Merdeka belajar merupakan program kebijakan baru oleh kementerian Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia yang dicanangkan oleh Menteri pendidikan dan Kebudayaan RI kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim. Menurut beliau UN dihapus dan diganti dengan kebijakan baru yaitu “Merdeka Belajar”. Tentunya kebijakan tersebut masih banyak menyisakkan banyak pertanyaan. Karena kebijakan tersebut mengandung makna yang ambigu, sebagian berpikir Merdeka belajar dalam arti belajar tanpa tekanan dari pihak manapun sedangkan disisi lain ada yang mengatakan bebas belajar dimanapun dan kapanpun.

Terlepas dari berbagai pemikiran di atas yang masih belum paham dengan gagasan “Merdeka Belajar” sebenarnya terdapat 4 (empat) esensi penting dari gagasan tersebut.

1.   USBN diganti Asesmen

Menurut beliau semangat dari UU Sistem Pendidikan Nasional memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menentukan kelulusan terkesan dibatasi. Melalui kebijakan tersebut diharapkan USBN akan digantikan dengan asessmen yang diselenggaran oleh sekolah yang bersangkutan. Ujian diselenggarakan untuk menilai kompetensi siswa dalam bentuk tes tertulis atau penilaian portofolio dan penugasan (tugas kelompok dan lain sebagainya) yang lebih komprehensif.

2.   2021 UN digantikan

Pelaksanaan UN tahun 2020 tahun ini adalah pelaksanaan UN terakhir kalinya. Walaupun dibeberapa sekolah ada yang sempat melaksanakan da nada pula yang belum melaksanakannya sama sekali karena terkendala karena pandemi COVID-19. Siswa, orang tua, dan guru menganggap UN sebagai beban karena menjadi indikator pengukur keberhasilan siswa sebagai individu.

3.   RPP dipersingkat

Dulu, RPP lebih diarahkan pada pada banyak komponen dan guru diminta untuk menulis dengan rinci tentang kegiatannya (1 (satu) dokumen bisa sampai berlembar-lembar banyaknya). Untuk selanjutnya RPP akan dipersingkat dan hanya berisi tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asessmen. RPP tersebut hanya berjumlah 1 (satu) halaman saja dan guru dapat mempersiapkan proses evaluasi pembelajaran itu sendiri, serta tidak terpaku pada penulisan RPP.

4.   Zonasi PPDB lebih fleksibel

Kebijakan Zonasi PPDM adalah untuk menghilangkan ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Masih menurut beliau PPDB jalur Zonasi dapat menerima siswa minimal 50% jalur dengan ketentuan jalur afirmasi minimal 15%, jalur pindahan 5% dan jalur prestasi 30% dan lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah setempat. Penentuan wilayah Zonasi ditetapkan daerah masing-masing.

Masih senada dengan kebijakan Merdeka belajar, siswa pun dituntut untuk lebih bisa dalam menghadapi kebijakan tersebut. Baik guru maupun siswa serta orang tua diharapkan mampu untuk melakukan pembelajaran yang tidak biasa seperti sebelumnya. Terlebih di era pandemi seperti sekarang. Guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 guru diharuskan untuk melakukan LFH (Learn from Home). Betapa tidak, guru dituntut untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Guru, siswa dan orang tua kaget. Akan tetapi bukan seorang guru pembelajar yang apabila hanya berkutat pada masalah. Terdapat solusi yang harus di perbuat sehingga masalah dapat dijadikan sebagai tantangan.

Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh terlaksana, akan tetapi banyak masalah yang belakangan kemudian dihadapi. Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh terkesan hanya pemberian tugas kepada siswa. Nah tentunya pemahaman seperti ini harus diluruskan. Melakukan pembejaran adalah sebuah proses bukan hanya menunggu hasil.

Adapun pembelajaran yang dilakukan melalu beberapa cara yang kekinian,

1.   Belajar kelompok Via Chatting Apps

Kalau zaman dulu sebelum era digitalisasi, kita belajar kelompok akan kumpul sehabis kelas selesai, dan menentukan belajar akan dilakukan dirumah salah seorang anggota kelompok. Nah zaman sekarang ketika kita akan berdiskusi, kita akan membuat group diskusi dengan menggunakan beberapa aplikasi chat, seperti Whaatapps, telegram, facebook, masangger, dan sms.

2.   Bertanya ke om Google

Kurang mengerti akan materi yang diperoleh, maka kita akan menggunakan search engine google. Semua materi akan di cari dengan menggunakan om google.

3.   Menonton Video tutorial

Ketika ada beberapa materi terasa sulit, beberapa siswa zaman sekarang menggunakan Audio Visual untuk mencari ide dalam kesulitannya. Menonton tutorial pembelajaran dapat juga dengan menggunakan beberapa aplikasi, seperti youtube, instagram, ruang guru dan zenius.

4.   Menulis materi? Foto atau Screen shoot saja!

Ketika pembelajaran usai, kaebanyak dari siswa mengambil foto dan terkadang men screen shoot materi yang telah didiskusikan. Di zaman sekarang, mencatat menjadi hal yang jarang dilakukan, sehingga langkah yang digunakan oleh para siswa yaitu memfoto materi yang diberikan atau menscreen shoot materinya.

Kemajuan teknologi memang sudah selayaknya digunakan untuk melakukan hal-hal yang positif. Terumatama dalam bidang pendidikan, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan dalam kemajuan teknologi dimasa sekarang terlebih kita menghadapi era society 5.0.

Diterbitkan:10 September 2021 23:50
Sumber:Abdul Waris, Guru Kelas pada MIN 2 Poso
Penulis:ABDUL WARIS, S.Pd.
RPP Terkait:RPP Kelas 6 Tema 9 Subtema 1 Pembelajaran 2
Jenjang:SD/MI/Paket A
Kelas:6
Mapel:

Guru Kelas Tinggi