(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Jenis-jenis Kekerasan Seksual

Admin disdikpora | 14 Maret 2024 | 566 kali

PAUDPEDIA—Ayah, Bunda dan Sobat PAUD, kekerasan seksual beragam bentuknya, tidak hanya berupa aktivitas seksual, tapi masih banyak jenis lainnya. Agar tindakan hal ini tidak terjadi maka, penting untuk selalu memperhatikan batas-batas pribadi dan memastikan bahwa interaksi antara individu-individu tetap menghormati dan mempertimbangkan perasaan dan batas-batas setiap orang. Oleh karena itu mari kita simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui beragam jenis kekerasan seksual:

Verbal: menyampaikan kata-kata yang merendahkan atau mendiskriminasi terkait dengan penampilan fisik, kondisi tubuh, atau identitas gender korban, mengucapkan kalimat yang berisi rayuan, lelucon, atau siulan dengan nuansa seksual kepada korban;

Pelecehan melalui gestur tubuh: perbuatan melalui gerak tubuh atau menatap korban dengan nuansa seksual dengan tujuan merendahkan atau mempermalukan sehingga membuat korban merasa tidak nyaman.

Kekerasan online/digital: segala bentuk perilaku agresif atau merugikan yang dilakukan melalui media dan teknologi digital. Ini mencakup tindakan-tindakan yang dapat merugikan, melecehkan, atau merendahkan orang lain melalui internet atau perangkat elektronik.

  • Perbuatan mengambil, merekam, dan/atau mengedarkan foto dan/atau rekaman audio dan/atau visual korban yang bernuansa seksual
  • Perbuatan mengunggah foto tubuh dan/atau informasi pribadi korban yang bernuansa seksual
  • Penyebaran informasi terkait tubuh dan/atau pribadi korban yang bernuansa seksual; i. Perbuatan mengintip atau dengan sengaja melihat korban yang sedang melakukan kegiatan secara pribadi dan/atau pada ruang yang bersifat pribadi
  • Perbuatan membujuk, menjanjikan, atau menawarkan sesuatu korban untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual.
  • Pengiriman pesan, lelucon, gambar, foto, audio, dan/atau video bernuansa seksual kepada Korban;

Fisik: tindakan-tindakan yang melibatkan kekerasan atau paksaan secara fisik untuk memaksa seseorang terlibat dalam kegiatan seksual tanpa izin atau keinginan korban.

  • Perbuatan memperlihatkan alat kelamin dengan sengaja
  • Perbuatan membuka pakaian korban
  • Pemaksaan terhadap korban untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual
  • Percobaan perkosaan walaupun penetrasi tidak terjadi
  • Perkosaan termasuk penetrasi dengan benda atau bagian tubuh selain alat kelamin
  • Pemaksaan atau perbuatan memperdayai korban untuk melakukan aborsi
  • Pemaksaan atau perbuatan memperdayai korban untuk hamil
  • Pembiaran terjadinya kekerasan seksual dengan sengaja
  • Pemaksaan sterilisasi
  • Penyiksaan seksual
  • Eksploitasi seksual
  • Perbudakan seksual.

Ayah, Bunda dan Sobat PAUD, apapun bentuk kekerasan seksual yang dilakukan dapat merugikn korban, baik fisik maupun psikis. Oleh karena itu perlu langkah-langkah untuk mencegah dan menanggulangi pelecehan seksual ekspresi melibatkan pendidikan, kesadaran, dan penegakan hukum.

Sumber : https://paudpedia.kemdikbud.go.id/galeri-ceria/ruang-artikel/jenis-jenis-kekerasan-seksual?ref=MTk1MC1mMjE0NGYwNw==&ix=NDctNGJkMWM0YjQ=