Diterbitkan | : | 25 Juni 2021 14:56 |
Sumber | : | Surat Edaran nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebar |
Penulis | : | APRIANTI JAWABA |
RPP Terkait | : | PERMAINAN BOLA BESAR DAN SENAM LANTAI |
Jenjang | : | SMP/MTS |
Kelas | : | 9 |
Mapel | : | Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan |
Virus Corona atau Covid-19 (Corona Virus Desease -19), istilah itu yang saat ini setiap hari kita dengar dan kita perbincangkan. Virus yang konon muasalnya dari Wuhan Cina merupakan Virus yang penularannya luar biasa cepat dan bisa menyerang siapa saja, tidak pandang berapa usianya bisa lansia, dewasa, muda, remaja, balita, bayi dan tidak pandang jenis kelamian laki-laki atau perempuan, juga tidak pandang status sosial. Menurut data setiap hari jumlah orang yang terpapar makin meningkat. Seseorang dapat tertular COVID-19 melalui berbagai cara, seperti tidak sengaja menghirup percikan ludah dari bersin atau batuk penderita, memegang mulut atau hidung tanpa mencuci tangan terlebih dulu setelah menyentuh benda yang terkena cipratan air liur penderita, kontak jarak dekat dengan penderita, misalnya bersentuhan atau berjabat tangan. Karena cara penularannya yang sangat mudah itulah pemerintah membuat kebijakan agar masyarakat tidak banyak berinteraksi secara langsung antara satu dengan yang lain. Kebijakan tersebut antara lain berupa penutupan sekolah sementara dan memindahkan proses belajar ke rumah, serta kerja dari rumah (WFH: work from home) bagi pegawai atau karyawan.
Untuk pelaksanaan belajar di rumah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona (COVID-19), yang isinya adalah:
Situasi pandemi Covid -19 menyebabkan anak-anak dan sebagian besar orang tua menghabiskan waktu di rumah. anak-anak belajar dan menjalani rutinitas yang berbeda dari situasi normal.
Di tengah rutinitas di rumah saja demi menjaga diri dan keluarga, sudah seharusnya orang tua mengajak anak belajar, beraktivitas, dan berdoa keberadaan anak di rumah dengan orang tua dalam situasi Covid-19 berdampak pada pola kehidupan baik anak maupun orang tua. Sebagian besar orang tua bekerja dari rumah dan anak menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ). Perubahan pola hidup ini menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga, namun banyak pula aspek positifnya jika dijalani dengan sabar, kreatif, dan menyenangkan Ada yang menanggapi belajar di rumah membuat anaknya belajar lebih santai, ada yang menanggapi harus meluangkan waktu lebih banyak padahal mereka juga harus kerja, harus ekstra sabar karena sang anak kurang giat belajar, banyak kesulitan karena orang tua kurang memahami materi pelajaran anaknya, tugas anak terlalu banyak sehingga anak stress, dan sebagainya. Para orang tua tugasnya makin bertambah, karena harus lebih banyak memperhatikan keseriusan dan motivasi anak dalam belajar yang mana anaknya sepanjang hari berada di rumah. Seringkali anak akan bertanya pada orang tua jika merasa kesulitan dalam belajar atau mengerjakan tugasnya. Sebagai orang tua terkadang hanya memberi jawaban ‘maaf nak bunda tidak tahu atau ayah tidak mengerti.
Tantangan itu mulai dari kebosanan yang mungkin dirasakan anak-anak, kemampuan orangtua untuk menggantikan peran guru di sekolah, hingga fasilitas yang dimiliki. “Apakah kita punya kemampuan untuk mengasuh anak kita? Salah satunya adalah kebosanan (anak), “Anak kita adalah anak yang dinamik, enerjik, sesuai perkembangannya ingin dekat teman-temannya. Apalagi anak remaja yang lebih nyaman bersama teman sebaya dibandingkan orangtua,” saat belajar juga menjadi tantangan. Terlebih, dalam hal belajar ada anak-anak yang lebih mempercayai guru dibandingkan orangtua. Dalam kondisi diam di rumah atau stay at home seperti saat ini, mau tidak mau orangtua harus menjadi guru bagi mereka secara penuh. “Saat belajar, apakah kita bisa dan punya kamampuan untuk mendampingi anak-anak kita? Full time kita harus jadi guru dalam keluarga kita,” Selain itu, terkait fasilitas juga harus diperhatikan. Apalagi saat ini diberlakukan belajar secara online dari rumah . Namun, fasilitas tersebut akan menjadi kendala bagi anak-anak yang berasal dari keluarga rentan yang memiliki keterbatasan fasilitas. Ketidaksediaan fasilitas ini akan memberi dampak kepada anak.
Apapun kondisi dan alasannya pendidikan harus tetap hidup di tengah keprihatinan ini. Didukung dengan kebijakan baru bapak menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia bahwasannya setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang baik dan layak yang disebut Merdeka Belajar. Ada 4 hal yang menurut mas menteri menjadi prioritas dalam pendidikan, prioritas pertama adalah pembelajaran anak, kedua struktur kelembagaan, ketiga menggerakkan revolusi mental masyarakat, keempat pengembangan teknologi. Pada prioritas pertama pembelajaran anak tidak bisa kita abaikan walau apapun kondisinya seperti saat pandemi Covid-19 sekarang ini. Sebagai orang tua sudah saatnya berperan aktif dan menjadi garda terdepan dalam menjalankan roda pendidikan dalam proses pembelajaran bagi anak-anaknya, menjadi nahkoda yang handal dalam mendampingi anak-anaknya dalam mengarungi masa sulit ini. Ketahanan keluarga harus semakin di tingkatkan, Pendidikan berbasis keluarga menjadi solusi yang dianggap paling tepat setiap saat. Walaupun selama ini kebanyakan orang tua menjadikan sekolah adalah ruang kelas utama pada proses pendidikan anak-anaknya, sepenuhnya proses tersebut di bebankan kepada guru dan praktisi pendidikan yang ada di sekolah. Namun, dalam kondisi sekarang ini sepenuhnya dikembalikan kepada orang tua selaku pendidik pertama dan utama bagi seorang anak, keberagaman kemampuan yang dimiliki para orang tua, menjadi unsur penentu kesiapan PJJ. Suka maupun tidak suka, siap maupun tidak siap semua harus dapat menerima kenyataan ini dengan penuh rasa tanggung jawab.