BENGKULU, bpmpbengkulu.kemdikbud.go.id- Program Merdeka Belajar digaungkan pemerintah sejak tahun 2019. Namun apakah latar belakang, pengertian dan tujuannya? Program Merdeka Belajar diluncurkan tidak terlepas dari hasil Programme for International Student Assessment (PISA) yang menunjukkan bahwa 70% siswa berusia 15 tahun berada di bawah kompetensi minimum dalam memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Skor PISA ini tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam sepuluh hingga lima belas tahun terakhir. Studi tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan besar antarwilayah dan antarkelompok sosial-ekonomi dalam hal kualitas belajar. Hal ini diperparah dengan adanya pandemi COVID-19.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kemendikbudristek melakukan penyederhanaan kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat) untuk memitigasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) pada masa pandemi. Hasilnya, dari 31,5% sekolah yang menggunakan kurikulum darurat menunjukkan, penggunaan kurikulum darurat dapat mengurangi dampak pandemi sebesar 73% (literasi) dan 86% (numerasi).
Efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus semakin menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif.
Apa itu Kurikulum Merdeka?
Untuk mendukung visi pendidikan Indonesia, dan sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran, Kurikulum Merdeka (yang sebelumnya disebut sebagai kurikulum prototipe) dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.
Karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah:
Prinsip Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan pembelajaran sebagai berikut:
Satuan pendidikan menerjemahkan Capaian Pembelajaran dengan menyusun kurikulum operasional dan rencana pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan belajar pelajar dan karakteristik satuan pendidikan masing-masing. Muatan capaian pembelajaran dapat dikelola pendidik sebagai mata pelajaran tersendiri, tematik, integrasi, atau sistem blok.
Alokasi jam pelajaran pada struktur kurikulum dituliskan secara total dalam satu tahun dan dilengkapi dengan saran alokasi jam pelajaran jika disampaikan secara reguler/mingguan.
Pelaksanaan pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka merupakan siklus yang melalui tiga tahapan berikut:
Guru melakukan asesmen awal untuk mengenali potensi, karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan, dan tahap pencapaian pembelajaran murid. Asesmen umumnya dilaksanakan pada awal tahun pembelajaran, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk melakukan perencanaan lebih lanjut terkait metode pembelajaran yang sebaiknya digunakan.
Guru menyusun proses pembelajaran sesuai dengan hasil asesmen diagnostik, serta melakukan pengelompokan murid berdasarkan tingkat kemampuan.
Selama proses pembelajaran, guru akan mengadakan asesmen formatif secara berkala, untuk mengetahui progres pembelajaran murid dan melakukan penyesuaian metode pembelajaran, jika diperlukan. Pada akhir proses pembelajaran, guru juga bisa melakukan asesmen sumatif sebagai ??proses evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran.
Sumber : https://bpmpbengkulu.kemdikbud.go.id/merdeka-belajar-apa-latar-belakang-pengertian-dan-prinsip-pembelajarannya/