(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Bunda, Segera Lakukan Imunisasi MR untuk Si Buah Hati

Admin disdikpora | 12 September 2018 | 547 kali

Data yang dipublikasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2015, Indonesia termasuk 10 negara dengan jumlah kasus campak terbesar di dunia. Kementerian Kesehatan RI mencatat jumlah kasus campak dan rubella yang ada di Indonesia cukup tinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Adapun jumlah total kasus Campak-Rubella yang dilaporkan antara tahun 2014 – Juli 2018 sebanyak 57.056 kasus (8.964 positif campak dan 5.737 positif rubella).

”Lebih dari tiga per empat dari total kasus yang dilaporkan, baik Campak maupun Rubella diderita oleh anak usia di bawah 15 tahun,” jelas Dirjen P2P Kemenkes RI Anung Sugihantono, akhir Agustus lalu.

Campak merupakan penyakit yang disebabkan oleh penyebaran virus dan sangat mudah menular melalui batuk dan bersin. Gejala campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit disertai batuk, pilek atau konjungtivitis yang berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, meningitis, bahkan dapat menyebabkan kematian.

Ketika seseorang terkena campak, 90% orang yang berinteraksi intensif dengan penderita dapat tertular jika mereka belum memiliki kekebalan terhadap campak. Kekebalan dapat terbentuk jika telah diimunisasi atau pernah terinfeksi virus campak sebelumnya.

Sementara itu, rubella adalah penyakit akut dan ringan yang sering menginfeksi anak dan dewasa muda yang rentan dengan gejala yang tidak spesifik dan mudah menular. Hal yang menjadi perhatian bidang kesehatan adalah efek teratogenik apabila virus rubella menginfeksi anak yang berada dekat dengan wanita hamil dan menularkan virus tersebut terutama pada masa awal kehamilan (pembentukan janin).

Infeksi rubella pada ibu hamil dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan permanen pada bayi yang dilahirkan atau dikenal dengan Congenital Rubella Syndrome (CRS) yang berupa ketulian, gangguan penglihatan bahkan kebutaan, kelainan jantung, hingga otak mengecil.

Penyakit campak dan rubella bisa menyerang siapa saja, lelaki maupun perempuan. Hingga saat ini belum ada satupun pengobatan yang dapat mematikan virus rubella yang masuk ke dalam tubuh seseorang. Imunisasi merupakan satu-satunya upaya yang dapat dilakukan dan paling efektif sebagai langkah pencegahan.

Namun pemberian imunisasi Measles Rubella (MR) menimbulkan pro dan kontra. Pemicunya terkait status kehalalannya.

Keraguan itu disikapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan mengeluarkan Fatwa Nomor 33 tahun 2018 yang menyatakan bahwa para ulama bersepakat untuk membolehkan (mubah) penggunaan vaksin MR yang merupakan produk dari Serum Institute of India (SII) untuk program imunisasi saat ini.

Keputusan ini didasarkan pada tiga hal, yakni kondisi dlarurat syar’iyyah, keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya menyatakan bahwa terdapat bahaya yang bisa timbul bila tidak diimunisasi, dan belum ditemukan adanya vaksin MR yang halal dan suci hingga saat ini.

Agar penjelasan terkait imunisasi MR tidak simpang siur dan dapat diterima secara utuh, Menteri Kesehatan RI Nila Farid Moeloek, didampingi Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Anung Sugihantono, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, menyelenggarakan pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Pimpinan MUI dari 34 Provinsi seluruh Indonesia.

Dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, pertemuan yang diselenggarakan pada 23 Agustus 2018 ini bertujuan untuk penyebarluasan informasi secara utuh kepada pemegang program kesehatan (khususnya terkait program imunisasi) di daerah serta masyarakat mengenai pentingnya mendapatkan imunisasi MR.

Berdasarkan Fatwa MUI tersebut telah memberi kejelasan kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan vaksin MR dalam program imunisasi yang sedang dilakukan. Pemerintah berharap tidak ada keraguan lagi untuk memberikan imunisasi MR sebagai ikhtiar untuk menghindarkan buah hati dari risiko terinfeksi penyakit campak dan rubella yang bisa berdampak pada kecacatan dan kematian.

”Imunisasi sangat bermanfaat untuk menjauhkan kita dari mudarat (baca: penyakit berbahaya) yang bisa mengancam jiwa anak-anak kita, melindungi generasi agar tumbuh menjadi bangsa yang sehat, cerdas dan kuat, serta membawa maslahat untuk umat,” tutur Menkes Nila Farid Moeloek. (Bunga Kusuma – Ibu Rumah Tangga)