(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Campak dan Rubella Berdampak pada Ekonomi Keluarga

Admin disdikpora | 12 September 2018 | 1894 kali

Imunisasi campak yang dilakukan pemerintah Indonesia sebenarnya bukan hal baru. Indonesia sudah melaksanakan pemberian imunisasi campak secara rutin untuk anak usia 9 bulan sejak tahun 1982.

Dalam siaran pers yang diterbitkan Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, dalam kurun waktu tiga dasawarsa program imunisasi rutin campak telah berjalan baik. Cakupan yang dicapai secara nasional cukup tinggi namun tidak merata di seluruh Indonesia. Sehingga menyisakan daerah kantong yang berpotensi terjadi kejadian luar biasa, seperti terjadi di Asmat awal tahun 2018 lalu.

Di sisi lain, dengan mempertimbangkan situasi beban penyakit rubella dan CRS di Indonesia, maka dilaksanakan pengenalan vaksin rubella ke dalam program imunisasi rutin. Vaksin rubella kemudian dikemas dalam bentuk kombinasi dengan vaksin campak menjadi vaksin Measles Rubella atau dikenal dengan vaksi MR. Vaksin tersebut mulai digunakan pada tahun 2017 lalu di enam provinsi di Pulau Jawa dan saat ini mulai digunakan di 28 provinsi lainnya di luar Jawa.

Berdasarkan hasil kajian terhadap situasi di Indonesia oleh Kemenkes bersama para ahli dari WHO dan akademisi dari beberapa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kesehatan Masyarakat di Indonesia pada Oktober 2014 lalu, pemerintah merekomendasikan untuk melakukan kampanye imunisasi MR dengan sasaran anak usia 9 bulan sampai dengan 15 tahun. Kampanye besar-besaran yang dilakukan pemerintah terkait imunisasi MR dirasakan perlu dilakukan dan diharapkan dalam membuka kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi tersebut.

Imunisasi MR yang diberikan kepada anak bukan hanya tentang melindungi anak dari virus jahat yang mengancam kesehatannya, tapi juga terkait dengan dampak ekonomi yang harus ditanggung apabila seseorang terkena campak. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan Kemenkes, apabila seseorang terkena campak tanpa komplikasi akan memakan biaya Rp 2,7 juta per kasus. Sedangkan untuk anak yang menderita campak dengan komplikasi radang paru atau otak, biaya pengobatan dapat menghabiskan hampir Rp 13 juta per kasus. Jumlah tersebut diluar biaya hidup yang dibutuhkan saat penderita mendapatkan perawatan.

Sementara itu, pembiayaan minimal yang dibutuhkan untuk pengobatan seorang anak dengan CRS mencapai lebih dari Rp 395 juta per orang untuk penanaman koklea di telinga, operasi jantung dan mata. Jumlah tersebut belum dihitung dengan pembiayaan untuk perawatan kecacatan seumur hidupnya.

Salah satu perhitungan yang dilakukan Prof. Soewarta Kosen (litbangkes tahun 2015)  menggunakan model perhitungan cost benefit analysis, selama kurun waktu 5 tahun (2014 – Juli 2018), kerugian makro ekonomi yang ditimbulkan penyakit MR di Indonesia mencapai Rp 5,7 triliun. Hal ini sangat tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan untuk kampanye dan program imunisai MR hanya lebih kurang sebesar Rp 29 ribu per anak.

”Imunisasi merupakan satu-satunya pencegahan yang paling efektif dan cost efektif untuk campak dan rubella. Tentu kita tidak ingin ada anak Indonesia yang harus menderita dan menjadi bebak keluarga dan negara di masa depannya. Untuk itu, negara berkewajiban hadir untuk melindungi mereka dari ancaman penyakit berbahaya,” tandas Menkes Nila Farid Moeloek. (Bunga Kusuma – Ibu Rumah Tangga)