Era digital yang serba internet saat ini menjadi salah satu kekhawatiran orang tua. Betapa tidak, hanya dengan gawai di tangan, seorang anak dapat dengan bebas mengakses berbagai informasi di dunia internet. Kalau informasi itu positif dan bisa mendukung tumbuh kembang anak, itu ngga masalah. Tapi bagaimana kalau informasi yang diakses anak itu bernuansa negatif, seperti pornografi, kekerasan, narkoba, atan sejenisnya.
Melarang anak memakai gawai rasanya tidak mungkin, apalagi menjauhkannya. Walaubagaimanapun, anak membutuhkan gawai untuk kegiatan sekolah, menambah ilmu dan wawasan dan bergaul.
Untuk meminimalisir dampak negatif gawai, pegiat perlindungan anak dari SEJIWA, Diena Haryana, memberikan tip-tip bagi orang tua dalam acara Pelatihan Duta Cinta Keluarga dengan tema Pola Asuh Berbasis Karakter pada 10 April 2018 di Kantor Walikota Jakarta Pusat. Kegiatan yang digagas Tim Penggerak PKK, bersama Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, OASE (Organisasi Aksi Solidaritas Kabinet Kerja), IIP BUMN (Ikatan Istri Pimpinan BUMN) dan Indonesia Heritage Foundation itu digelar dalam rangka Hari Kartini.
Dihadapan lebih dari 100 kader PKK dari berbagai kecamatan di Jakarta Pusat, Diena memaparkan tip-tipnya, yaitu:
Pertama, jangan berikan gawai tapi katakanlah “”aku pinjamkan smartphone ini padamu dengan rentetan kesepakatan. Kalau ada hal- hal negatif, smartphone ini aku ambil”. Jadi kalau anak membuka berbagai konten negatif, orang tua berhak mengambil gawai dari anak.
Kedua, jangan ragu untuk menetapkan aturan, bahwa pukul 18.00- 21.00 adalah waktu tanpa gawai. Gunakan waktu sebagai waktu bagi keluarga untuk berkumpul, berbincang-bincang, bermain dan belajar.
Ketiga, terapkan aturan, bahwa penggunaan gawai harus di luar kamar dan sebisa mungkin dihadapan orang tua. Larang penggunaan gawai di kamar tidur.
Keempat, saat menggunakan laptop, usahakan agar posisikan layar terlihat oleh semua orang di rumah.
Kelima,bila di rumah ada wifi, terapkan aturan, bahwa wifi hanya dinyalakan saat ada orang yang dewasa yang mengawasi.Harus ada konsistensi dari kesepakatan itu.
Keenam, ketika membeli gawai, minta bantuan petugas toko untuk memasang parental control yang mencakup situs-situs yang diblokir dan timer pemakaian gawai.
Ketujuh, sering- seringlah memeriksa history atau sejarah penelusuran di gawai. Tegaskan pada anak, bahwa orang tua berhak menentukan hal itu karena gawai itu milik orang tua dan anak hanya meminjamnya.
Kedelapan, selalu buka keran komunikasi dan tidak menuduh anak. Bila anak meminta sesuatu, gali informasi apa yang dia mau. Belum tentu apa yang dia mau buruk. Orang tua harus tegas tetapi santun. Bila begini, akan menyenangkan untuk anak.
Kesembilan, terapkan aturan pemakaian gawai maksimum hanya 4 jam 17 menit. Tidak harus sekaligus, tapi bisa dicicil di waktu-waktu tertentu. Misalnya setengah jam di pagi hari, satu jam di sore hari, dan seterusnya. Yanuar Jatnika