(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Kebijakan Cuti bagi Ayah Saat Istri Melahirkan di Berbagai Negara

Admin disdikpora | 23 November 2017 | 1732 kali

Hasil berbagai studi menunjukkan, ketika orang tua, baik ayah atau ibu,  meluangkan waktu untuk bersama bayi mereka yang baru lahir, hasilnya akan jauh lebih baik bagi anak maupun keluarganya.

Itu artinya, bagi kaum ayah yang bekerja, cuti saat istri melahirkan itu akan jauh lebih baik dalam mendukung tumbuh kembang bayi. Persoalannya, apakah hal itu didukung oleh perusahaan atau pemerintah?

Yuk, kita intip kebijakan beberapa negara dalam pemberian cuti bagi para ayah saat sang istri melahirkan.

 

Inggris

Tahun 2015 lalu, Inggris mengeluarkan aturan cuti melahirkan. Peraturan ini mengizinkan suami dan istri berbagi jatah cuti sesuai dengan ketentuan yang diterapkan. Di Inggris perempuan mendapat izin cuti 52 minggu, terdiri dari cuti melahirkan 26 minggu dan cuti setelah melahirkan 26 minggu juga.

 

Kanada
Kanada juga menerapkan aturan di mana suami dan istri bisa berbagi jatah cuti melahirkan. Jatah cuti melahirkan istri adalah 52 minggu, dan 37 minggunya bisa dibagi antara suami dan istri. Karyawan tetap dibayar sepanjang cuti.

 

Norwegia
Di Norwegia, pekerja pria mendapat jatah cuti untuk mendampingi istri melahirkan selama 12 minggu. Sama dengan jatah cuti pekerja perempuan yang melahirkan di Indonesia.

 

Swedia
Jatah untuk pekerja pria mengambil cuti melahirkan adalah dua bulan atau delapan minggu.

 

Amerika Serikat
Ada banyak perusahaan di Amerika yang cukup sadar kalau memberikan jatah  cuti melahirkan kepada pekerja laki-lakinya sangat penting. Misalnya, Ernst & Young memberikan jatah cuti melahirkan kepada karyawan laki-lakinya selama 6 minggu. Peraturan ini sudah dilakukan sejak 12 tahun yang lalu sehingga menjadikan Ernst & Young salah satu perusahaan yang paling ramah pada keluarga.

 

Finlandia

Ayah baru di Finlandia diberi cuti delapan minggu dengan bayaran penuh, sementara ibu diberi waktu 23 pekan antara kehamilan dan setelah anak lahir. Setelah seorang anak berusia 3 tahun, orang tua juga dapat mengambil cuti perawatan parsial, di mana mereka membagi waktu antara rumah dan tempat kerja. Itu berlangsung sampai anak mulai kelas dua.

 

Selain negara-negara tersebut, beberapa negara lainnnya yang memberlakukan cuti bagi para lelaki yang istrinya melahirkan adalah:

  1. Iceland, 91 hari dan tetap mendapat gaji
  2. Spannyol, 28 hari dan tetap mendapat gaji
  3. Slovenia, 15 hari dan tetap mendapat gaji
  4. Azerbaijan, 14 hari tanpa mendapat gaji
  5. Estonia, 14 hari dan tetap mendapat gaji
  6. Kenya, 14 hari dan tetap mendapat gaji
  7. New Zealand, 14 hari tanpa mendapat gaji