(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Kurikulum 2013

Admin disdikpora | 14 November 2014 | 11911 kali

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaan di tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan. Di tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 telah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb, sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika. Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.

Pengetahuan

Aspek pengetahuan merupakan aspek yang ada di dalam materi pembelajaran untuk menambah wawasan siswa di suatu bidang. Di dalam struktur kurikulum ini, jenjang SD memiliki bobot pengetahuan sebanyak 20% dan 80% aspek karakter, jenjang SMP memiliki bobot pengetahuan 40% dan 60% aspek karakter, dan jenjang SMA memiliki bobot pengetahuan 80% dan 20% aspek karakter. Kurikulum 2013 memang diintegrasikan dengan pendidikan karakter yang sebelumnya telah dicanangkan pemerintah sebelum terbentuknya kurikulum ini.

Keterampilan

Aspek keterampilan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan siswa dalam membuat, melaksanakan, dan mengerjakan suatu soal atau proyek sehingga siswa dapat terlatih sifat ilmiah dan karakter yang merujuk pada aspek keterampilan. Aspek keterampilan dapat berupa keterampilan pengerjaan soal, keterampilan pengerjaan dan pelaksanaan proyek, keterampilan membuat teks, dan keterampilan dalam menjawab soal lisan.

 

Sikap dan Perilaku

Aspek penilaian sikap dan perilaku merupakan aspek penilaian dengan menilai sikap dan perilaku peserta didik selama proses pembelajaran. Aspek penilaian ini dinilai oleh guru dalam jurnal harian, teman sejawat dalam sebuah lembaran nilai, dan oleh diri sendiri.

Sekolah Tingkat Dasar

·         Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

·         Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Ilmu Pengetahuan Alam

·         Ilmu Pengetahuan Sosial

·         Seni Budaya dan Prakarya (Termasuk Muatan lokal)

·         Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)

·         Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)

          Semua mata pelajaran di Sekolah Dasar disajikan secara terpadu integratif.

Sekolah Tingkat Menengah Pertama

·         Kelompok A (Wajib)

·         Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

·         Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Ilmu Pengetahuan Alam

·         Ilmu Pengetahuan Sosial

·         Bahasa Inggris

·         Kelompok B (Wajib)

·         Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)

·         Pendidikan Jasmani dan Kesehatan

·         Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)

·         Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)

Sekolah Tingkat Menengah Atas

·         Kelompok A (Wajib)

·         Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

·         Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

·         Matematika

·         Bahasa Indonesia

·         Bahasa Inggris

·         Sejarah Indonesia

·         Kelompok B (Wajib)

·         Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)

·         Pendidikan Jasmani dan Kesehatan

·         Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)