(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Mendikbud: Hadapi Era Digital, Peserta Didik Harus Miliki Karakter

Admin disdikpora | 09 Mei 2019 | 807 kali

Keluarga, sekolah, dan masyarakat harus saling mendukung dan saling menguatkan dalam menerapkan pendidikan berbasis teknologi digital. Hal ini mengingat bahwa peserta didik saat ini didominasi generasi Z yang terlahir di era digital dan berada di tengah pesatnya kemajuan teknologi.

“Perkembangan teknologi yang semakin canggih dapat mempengaruhi cara berpikir, berperilaku dan karakter peserta didik. Karena itu, peserta didik harus memiliki karakter dan jati diri bangsa di tengah perubahan global yang bergerak cepat.” Demikian dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2019, di halaman Komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis, 2 Mei 2019.

Terkait pembangunan karakter menghadapi era digital inilah, menurut Muhadjir,  tema Hari Pendidikan Nasional tahun 2019 adalah “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan.” Tema ini mencerminkan pesan penting Ki Hajar Dewantara, tokoh pendidikan nasional, tentang hubungan erat pendidikan dan kebudayaan dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang syarat nilai dan pengalaman kebudayaan.

“Pendidikan dan kebudayaan perlu bersinergi  guna hadirnya sumberdaya-sumberdaya manusia yang berkualitas, “tegas Muhadjir.

Bagi Kemendikbud, lanjut Muhadjir,  pembangunan sumber daya manusia diarahkan pada dua hal, yakni  penguatan pendidikan karakter dan penyiapan generasi terdidik yang terampil dan cakap dalam memasuki dunia kerja.

Dalam penguatan pendidikan karakter, peserta didik ditekankan pada terbentuknya insan berakhlak mulia, empan papan, sopan santun, tanggung jawab, serta budi pekerti yang luhur. Sementara untuk menyiapkan peserta didik yang terampil, Kemendikbud akan membekalinya dengan keterampilan dan kecakapan disertai penanaman jiwa kewirausahaan.

Untuk mewujudkan hal itu, Muhadjir mengajak pemerintah daerah dan segenap pemangku kepentingan yang ada untuk proaktif dan lebih aktif. Hal itu mengingat bahwa 63 persen anggaran pendidikan nasional dikelola daerah.

“Pemerintah daerah  harus mengambil peran yang lebih aktif dalam memanfaatkan dana APBN baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan memperhatikan kualitas pemanfaatan untuk program-program prioritas, serta APBD yang menjamin anggaran pendidikan minimal 20%, “tegas Muhadjir. Yanuar Jatnika

Download disini