(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Orang Tua-Guru Berperan Ciptakan Sekolah Ramah Anak

Admin disdikpora | 15 Agustus 2017 | 1304 kali

Peristiwa bullying yang dilakukan siswa dan siswi SMP di Jakarta dan beberapa daerah lainnya dalam beberapa terakhir ini memperkuat pentingnya segera dibangun sekolah ramah anak sebagai upaya penghapusan kekerasan di sekolah. Sekolah ramah anak merupakan model sekolah yang memastikan setiap anak secara inklusif berada dalam lingkungan yang aman, nyaman secara fisik, sosial, psikis dan dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai fase perkembangannya. Siswa juga mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Menurut Rita Pranawati, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia(KPAI),seperti yang dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Jumat 21 Juli 2017, untuk menciptakan sekolah ramah anak, peran orang tua sangat ditunggu.

“Orang tua memiliki tanggung jawab bersama dengan sekolah untuk menjaga anak berproses dalam dunia pendidikan, “tulis Rita.

Selain itu, katanya, sekolah dan orang tua juga bisa bersama-sama menjunjung prinsip-prinsip tanpa kekerasan dan diskriminasi, mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, memperhatikan kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak dan menghargai pendapat dan partisipasi anak.

Hal itu bisa terwujud bila guru dan orang tua, sesuai porsinya, bersama-sama menciptakan dan mengawasi manajemen dan peraturan sekolah, sarana, prasarana dan lingkungan, kurikulum dan kebijakan. “Seiring dengan itu, juga tercipta hubungan sehari-hari antara guru, murid, tenaga kependidikan, serta pihak lain di lingkungan sekolah secara adil dan setara, “tulisnya.

Dijelaskan, manajemen sekolah dan peraturannya dibuat menggunakan perspektif perlindungan anak. Sarana dan prasarana sekolah serta lingkungannya diharapkan sesuai dengan keamanan dan kebutuhan anak. Begitu pula kurikulum dan kebijakannya, mengacu pada tujuan kepentingan terbaik bagi anak.  “Intinya, sekolah diciptakan menjadi tempat pencegahan sekaligus edukasi budaya yang ramah anak dalam bentuk perilaku dan kebiasaan-kebiasaan baik, “tulisnya.

Pembiasaan melalui edukasi budaya itu menyaratkan keaktifan orangtua, guru, karyawan, dan masyarakat dalam menggali nilai-nilai kearifan lokal. Misalnya, ujaran empan papan. Ujaran ini mengisyaratkan bahwa seluruh warga sekolah perlu memahami di mana mereka berada.

Dalam konsep empan papan, orangtua, guru, dan karyawan perlu memberi teladan yang baik bagi peserta didik. Guru misalnya, perlu memosisikan diri sebagai sosok yang inspiratif bagi peserta didik. Guru akan menyebarkan salam (kedamaian) melalui tingkah laku keseharian yang terus memotivasi peserta didik untuk mampu berkomunikasi dengan sesamanya.

Pola komunikasi dengan sesama peserta didik perlu diajarkan oleh guru, agar mereka mampu mengurai persoalan hubungan pertemanan dengan bijak.

Saat mereka mampu berkomunikasi baik lisan dan bahasa tubuh, maka lingkungan sekolah akan dipenuhi oleh suasana keakraban dan kekeluargaan yang mendorong semangat belajar dan meraih mimpi. “Inilah pentingnya empan papan. Guru dapat memahami dan berkomunikasi dengan bahasa peserta didik dengan bahasa yang mudah dimengerti sesuai dengan usia tumbuh kembang anak, “tulisnya. Yanuar Jatnika