(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Orang Tua Wajib Pahami Program Pengenalan Lingkungan Sekolah

Admin disdikpora | 13 Juli 2017 | 862 kali

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi Siswa Baru di tahun ajaran 2017/2018 segera dimulai. Beberapa daerah telah mulai menyelenggarakan PLS pada 10 Juli 2017, dan beberapa wilayah lainnya memulai pada 17 Juli.

PLS ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.

PLS ini bertujuan mengenalkan program-program sekolah serta sarana dan prasarana yang terdapat di sekolah sehingga para siswa dapat memanfaatkannya dengan baik, selain itu para siswa juga dapat mengenal atau mengetahui teman-teman baru mereka di sekolah yang baru. 

Melalui program pengenalan lingkungan sekolah ini, siswa diharapkan memiliki motivasi dan minat belajar yang tinggi dan memiliki kesiapan untuk mengikuti program pembelajaran di sekolah tersebut.

Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga, Kemdikbud, Sukiman, berharap, PLS dapat dioptimalkan oleh sekolah dan orang tua untuk membantu masa transisi peserta didik melalui acara-acara yang menyenangkan. "Mengenal lingkungan sekolah merupakan transisi awal menyambut kehadiran siswa baru agar lebih mengenal lingkungan sekolahnya, sebelum mereka terlibat aktif dalam keseluruhan proses pembelajaran di sekolah tersebut," ujar Sukiman.

Menurut Sukiman, kolaborasi orang tua dan sekolah diyakini dapat menumbuhkan karakter siswa. "Tahun ini kita sepakat memilih tema 'Kita Indonesia Kita Berkarakter sejak hari pertama sekolah' ini agar semua pihak dapat mendukung program pendidikan karakter yang menjadi perhatian khusus kemdikbud," jelasnya.

Menurutnya, pada hari pertama, diharapkan orang tua hadir untuk bertemu dengan wali kelas guna memperoleh informasi tentang program pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru, program intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, serta tata tertib sekolah.

Pada saat itu, orang tua diharapkan saling berkenalan dengan sesama orang tua, saling bertukar nomor kontak (narahubung), membentuk paguyuban orang tua, serta menyepakati teknis komunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah (wali kelas). Yanuar Jatnika