(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Pelibatan Keluarga Harus Terjamin Keberlanjutannya

Admin disdikpora | 08 Maret 2018 | 499 kali

  • Pengembangan model pendidikan  keluarga di satuan pendidikan harus memperhitungkan keberlanjutannya. Jangan sampai, pengembangan model bagus di tahap-tahap awal, tapi keberlanjutannya tidak terjamin karena tidak memperhitungkan berbagai kendala yang mungkin dihadapi.

Hal itu dikatakan Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga, Sukiman, saat membuka Bimbingan Teknis Pengembangan Model Pendidikan Keluarga gelombang ke-2 di PP PAUD dan Dikmas Jawa Barat, Jayagiri, Lembang, Bandung Barat, Minggu, 11 Februari 2018.

“Harus diperhitungkan  ketika pamong belajar yang mengembangkan model sudah pensiun atau pindah tugas. Bagaimana keberlanjutannya. Harapan kita, ketika ditinggalkan, program terus tumbuh dilanjutkan pihak sekolah, “ kata Sukiman.

Diakuinya, kalau mau fair, penilaian pengembangan model itu seharusnya dilakukan di tahun kedua atau ketiga dengan melihat keberlanjutannya. “Pendekatannya bukan pendekatan proyek, tapi bagaimana  keberlanjutannya, apakah perlu intervensi tambahan, misalnya kebijakan tambahan dari BP atau PP PAUD dan Dikmas atau para UPT dan sebagainya, “lanjut Sukiman.

Sukiman juga mengingatkan, bahwa dalam pengembangan model pendidikan keluarga ini, satuan pendidikan bukan objek eksperimen, tapi harus terus diberi konsultasi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, yakni peningkatan karakter dan budaya prestasi.

Bimbingan Teknis Pengembangan Model Pendidikan Keluarga gelombang ke-2 ini diikuti 47 orang yang merupakan perwakilan dari 15 BP PAUD dan dikmas wilayah Indonesia Timur dan Tengah serta akademisi. Sebelumnya, Bimtek gelombang pertama dilakukan pada 28 Januari sampai 2 Februari 2018 di PP PAUD dan Dikmas Jawa Tengah.

Sukiman juga mempersilakan pengembangan model dilakukan dengan mempertimbangkan konteks lokal  untuk menggerakan orang tua aktif di satuan pendidikan. “Silakan, itu ciri model, tapi tidak perlu jadi judul model, jangan dilabelkan, “katanya.

Dalam pengembangan model, ini, ujarnya, pamong belajar, sebagai pengembang, boleh punya usulan yang layak diargumentasikan, tapi hasil akhirnya perlu disepakati sekolah yang akan melaksanakan dan menindaklajuti model tersebut.

Menurut Sukiman, pengembangan model pendidikan keluarga ini merupakan upaya implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Pelibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan Pendidikan. Yanuar Jatnika