(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Pendidikan Karakter dalam Layanan Bimbingan dan Konseling

Admin disdikpora | 26 September 2016 | 5017 kali

Pendidikan Karakter dalam Layanan Bimbingan dan Konseling – “Pendidikan Karakter dalam Layanan Bimbingan dan Konseling’, itulah tema  materi yang saya sampaikan pada kegiatan Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) Kabupaten Kuningan, Selasa 04 Oktober 2011, bertempat di Aula SMP Negeri 3 Kuningan. Kegiatan Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) ini dilaksanakan sebagai  tindak lanjut dari  hasil MOU dengan LPMP Jawa Barat Tahun Anggaran 2011

 

Dalam kesempatan ini saya mengajak peserta berdisikusi tentang apa, mengapa dan bagaimana pendidikan karakter, dikaitkan dengan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Beberapa point penting yang dapat  saya sampaikan kepada peserta, antara lain:

 

1. PENDIDIKAN KARAKTER DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING:

Bimbingan dan Konseling merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional, maka orientasi, tujuan dan pelaksanaan BK juga merupakan bagian dari orientasi, tujuan dan pelaksanaan pendidikan karakter.

Program Bimbingan dan Konseling di sekolah merupakan bagian inti pendidikan karakter yang dilaksanakan dengan berbagai strategi pelayanan dalam upaya mengembangkan potensi peserta didik untuk mencapai kemandirian, dengan memiliki karakter yang dibutuhkan saat ini dan masa depan.

Pekerjaan bimbingan dan konseling adalah pekerjaan berbasis nilai, layanan etis normatif, dan bukan layanan bebas nilai. Seorang konselor perlu memahami betul hakekat manusia dan perkembangannya sebagai makhluk sadar nilai dan perkembangannya ke arah normatif-etis. Seorang konselor harus memahami perkembangan nilai, namun seorang konselor tidak boleh memaksakan nilai yang dianutnya kepada konseli (peserta didik yang dilayani), dan tidak boleh meneladankan diri untuk ditiru konselinya, melainkan memfasilitasi konseli untuk menemukan makna nilai kehidupannya. (Sunaryo, 2006)

 

2. PERAN KONSELOR DALAM PENDIDIKAN KARAKTER:

Sebagai  pendidik yang  berkepentingan dengan pendidikan  karakter, konselor seyogyanya memiliki komitmen dan dapat tampil di garis terdepan dalam  mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah,  bekerja sama dengan stake holder pendidikan lainnya

Professional  school  counselors  need  to take  an  active  role  in  initiating,  facilitating  and  promoting  character  education  programs  in the school  curriculum.  The  professional  school  counselor,  as  a part  of  the  school  community  and  as  a highly  resourceful  person,  takes  an  active role  by  working  cooperatively  with the teachers  and administration in providing  character  education  in  the schools  as an  integral  part of  the  school curriculum  and  activities”  (ASCA dalam Muhammad Nur Wangid, 2010).

3. MATERI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING:

Materi Pendidikan Karakter dalam Layanan Bimbingan, antara lain dapat mencakup: (1) Perilaku *******; (2) Pengetahuan  tentang  karakter; (3) Pemahaman tentang moral sosial; (4) Keterampilan pemecahan masalah; (5) Kompetensi emosional; (6) Hubungan  dengan  orang  lain; (7) Perasaan  keterikatan  dengan  sekolah; (8) Prestasi akademis; (9) Kompetensi berkomunikasi; dan (10) Sikap  kepada  guru (Berkowitz, Battistich, dan  Bier dalam Muhammad Nur Wangid, 2010).

18 Nilai-nilai dalam Pendidikan Karakter Bangsa : (1) Religius; (2)  Jujur; (3) Toleransi; (4)  Disiplin; (5) Kerja Keras; (6)  Kreatif; (7)  Mandiri;  (8)  Demokratis; (9) Rasa Ingin Tahu; (10)  Semangat Kebangsaan; (11) Cinta Tanah Air; (12) Menghargai Prestasi; (13)  Bersahabat/Komuniktif; (14)  Cinta Damai; (15) Gemar Membaca; (16) Peduli Lingkungan; (17)  Peduli Sosial, dan (18) Tanggung-jawab.

 

4. STRATEGI PELAYANAN PENDIDIKAN KARAKTER  MELALUI BIMBINGAN DAN KONSELING:

Strategi pelayanan pendidikan karakter melalui bimbingan dan konseling dapat dilakukan melalui : (1) Layanan Dasar; (2) Layanan Responsif; (3) Bimbingan Individual; dan (4) Dukungan Sistem.

Berkaitan dengan upaya penajaman implementasi pendidikan karakter melalui Layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah,  saya berharap  kepada peserta untuk senantiasa mengembangkan kompetensinya sehingga dapat memenuhi standar sebagaimana disyaratkan dalam Permendiknas No. 27 Tahun 2008 dan terus berupaya meningkatkan frekuensi dan intensitas layanan bimbingan dan konseling kepada para siswa, serta berusaha membangun kerjasama dengan dengan berbagai stake holder pendidikan.

Download disini