(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Pengamat: Guru Bisa Mengembangkan Kurikulum di Masa Pandemi

Admin disdikpora | 03 Agustus 2020 | 334 kali

Jakarta: Tahun ajaran baru 2020/2021 telah berjalan sekitar dua pekan sejak dimulai 13 Juli 2020. Namun, sampai saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak kunjung menerbitkan kurikulum darurat untuk pembelajaran di masa pandemi virus korona (covid-19).
 
Menanggapi hal tersebut, pengamat pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan menuturkan para guru seharusnya tidak hanya menunggu pemerintah menerbitkan kurikulum darurat. Penyederhanaan kurikulum dapat dilakukan sendiri oleh guru.
 
"Harus dipahami dulu guru itu kan sebenarnya punya dua posisi, yaitu sebagai pelaksana kurikulum. Tapi guru juga harus memposisikan diri sebagai pengembang kurikulum," kata Cecep saat dihubungi, Minggu, 2 Agustus 2020.

Menurut Cecep, kurikulum formal yang dibuat Kemendikbud sebetulnya bersifat 'mati' dalam pengertian dokumen. Kurikulum itu bisa 'hidup' manakala dihidupkan oleh kreativitas dan inovasi para guru untuk melaksanakan sekaligus mengembangkan isi kurikulum.
 
Cecep menambahkan, guru yang kreatif dan inovatif seharusnya mampu mengembangkan kurikulum. Misalnya, dengan menyeleksi atau menyederhanakan bahan bahan ajar dalam kondisi pandemi, memilih metode pembelajaran yang tepat, dan mampu menciptakan proses pembelajaran yang menyenangkan. Dengan begitu, siswa tidak merasa jenuh.

"Tanpa guru bisa mengembangkan diri sebagai pengembang kurikulum akhirnya guru akan kerepotan sebagai pelaksana kurikulum dan akhirnya nunggu (pemerintah) saja," tuturnya.
 
Menurut Cecep, guru merupakan ujung tombak dari penerapan kurikulum, sehingga mereka harus mampu mengaplikasikan kurikulum sesuai dengan situasi dan kondisi. Meski pemerintah sudah menyederhanakan kurikulum, namun apabila guru tidak memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum tersebut, maka hasilnya sama saja. Makanya, pemerintah juga harus melatih para guru agar memiliki kemampuan tersebut.
 
"Apa yang dilakukan itu juga pemerintah harus memberdayakan dan melatih guru-gurunya, bukan hanya menyederhanakan kurikulum tapi juga menyiapkan guru-gurunya menjadi pengembang kurikulum yang baik," ujarnya.

Sumber : https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/JKRGp0VN-pengamat-guru-bisa-mengembangkan-kurikulum-di-masa-pandemi?utm_source=share_mobile&utm_medium=share_whatsapp&utm_campaign=share