(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Pola Asuh Demokratis Tumbuhkan Sikap Nasionalisme

Admin disdikpora | 27 Agustus 2019 | 1021 kali

Wahai Ayah-Bunda, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 pada 17 Agustus, ada yang membuat kita risau dan khawatir. Hal itu antara lain kian pudarnya jiwa nasionalisme dan patriotisme anak-anak kita, utamanya anak remaja. Gencarnya terpaan media asing, kian masuknya dunia medsos dalam kehidupan, membuat banyak remaja kita membanggakan budaya atau segala sesuatu yang berasal dari luar negeri. Bangga pada kesenian modern dari dunia barat, meniru gaya hidupnya, dan sebaliknya melupakan seni dan budaya bangsa sendiri. Akhirnya, tak lagi ada semangat untuk memajukan bangsa dan negara sendiri.

Wahai Ayah-Bunda, tanpa bermaksud mencari siapa yang salah, sikap nasionalisme sejatinya tumbuh-kembang melalui interaksi sosial si anak remaja kita dengan lingkungan sekitarnya. Namun, landasan sikap nasionalisme itu sesungguhnya berasal dari lingkungan keluarga melalui pengasuhan orangtua. Agoes Dariyo, pengajar pada Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara, Jakarta, menyebutkan, pola asuh yang tepat dapat menanamkan sikap nasionalisme pada diri anak-anak. Pola asuh itu yakni pola asuh otoritatif atau pola asuh demokratis.

Pola asuh demokratis ditandai dengan dorongan dan kesadaran orangtua untuk melibatkan  anak-anak dalam mengambil keputusan. Orangtua berdialog, berkomunikasi dan berinteraksi  dengan anak-anaknya. Orangtua menghargai anak-anaknya sebagai pribadi yang mampu berpikir, bersikap, dan bertindak secara mandiri sesuai karakteristiknya. Orangtua dapat menyampaikan gagasan, pendapat atau pendiriannya tanpa memaksakan kehendak kepada anak-anaknya. Anak-anak dengan sadar dan bersikap secara kritis dapat  menerima pandangan orangtua secara suka rela. Dalam Peran Pengasuhan Otoritatif Orangtua Untuk Menumbuhkembangkan Sikap Nasionalisme Dan Patriotisme Remaja Dalam Kerangka Ketahanan Nasional dimuat di Jurnal Ketahanan Nasional Vol. 24 No. 3, Desember 2018 disebutkan, pola asuh demokratis akan mampu menumbuhkembangkan sikap nasionalisme pada anak-anak dengan baik karena proses perkembangan sikap nasionalisme bersifat sukarela. Artinya  anak-anak mengembangkan sikap nasionalisme atas dasar kesadaran kritis dalam lingkungan dialogis antara anak-anak dengan orangtuanya. Sedangkan dalam pola pengasuhan permisif, orangtua memberi kebebasan kepada anak-anaknya untuk mengembangkan sikap nasionalisme atau tidak. Akibatnya, kadang-kadang  anak-anak tidak tahu bagaimana harus bersikap dan menentukan sikapnya terkait nasionalisme tersebut.  Demikian pula dalam pola pengasuhan otoriter, anak-anak merasa terpaksa dan dipaksa untuk  memiliki nilai-nilai nasionalisme karena orangtua menghendaki demikian. Tidak ada pilihan  lain bagi anak-anak kecuali mereka memilih mengembangkan sikap nasionalisme. Dalam hal ini, orangtua memegang peran penting untuk mengajar, mendidik, mengasuh, dan membina anak-anaknya agar mereka tumbuh kembang sebagai generasi muda yang benar-benar mencintai bangsa dan negaranya. Dengan memiliki sikap nasionalisme, selanjutnya orangtua juga dapat memotivasi anak-anak untuk mengembangkan sikap patriotisme, yaitu sikap untuk rela berkorban bagi bangsa negaranya. Anak-anak belajar untuk mengembangkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa negaranya. Ujungnya, sikap patriotisme sangat dibutuhkan untuk mencapai ketahanan nasional.

Tumbuhnya nasionalisme melalui pola asuh demokratis itu dikarenakan telah terpenuhinya kebutuhan hidup anak. Melalui  pola asuh demokratis, orangtua memenuhi berbagai  kebutuhan anak-anak. Antara lain aspek sosial, kekeluargaan, rekreasi, akademik, dan keuangan. Anak-anak juga memperoleh kesempatan untuk mengembangkan persahabatan dengan teman sebaya, mendapat kesempatan untuk berekreasi, mengikuti pendidikan formal hingga meraih prestasi sesuai dengan kemampuan (akademik), serta merasa tercukupi secara finansial oleh orangtua. Pendek kata, dengan pola pengasuhan demokratif atau otoritatif, kepuasan hidup anak-anak dalam keluarga tercapai sehingga anak mampu mengembangkan potensi bakat, kecerdasan maupun kreativitas dalam hidupnya. Nah, ketika si anak telah mencapai kepuasan hidup, maka ia semakin terdorong untuk dapat mengembangkan segenap potensinya demi mencapai hal-hal positif dalam kehidupan selanjutnya. Anak yang telah mencapai kepuasan hidup memiliki semangat belajar dalam pendidikan dan atau mereka memiliki motivasi kerja yang tinggi agar lebih produktif dalam bekerja dan terciptanya sikap nasionalisme. Sebaliknya, bila seorang anak tidak dapat mencapai kepuasan hidup, akan sulit dapat mengembangkan sikap patriotisme. Yanuar Jatnika.

Sumber: https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/laman/index.php?r=tpost/xview&id=249900495