Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019 telah resmi ditutup Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendi. Perhelatan tahunan ini menghasilkan lima kelompok rekomendasi.
”Kita telah mendengarkan seluruh rekomendasi dari kelima kelompok. Usulan yang diajukan sangat beragam, ada yang jangka pendek, ada yang jangka panjang, ada yang berupa usulan program dan kegiatan, banyak juga yang berupa usulan regulasi,” terang Muhadjir di Pusdiklat Pegawai Kemendikbud di Bojongsari, Depok, Rabu (13/2).
Terkait rekomendasi tersebut, Mendikbud menghimbau agar tetap menjalin dan meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. ”Dari diskusi yang kita lakukan jelas masih banyak pekerjaan rumah kita. Kemendikbud tentu saja tidak dapat menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut sendiri, dan karena itu memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan,” katanya.
Rekomendasi Kelompok I dengan topik Penataan dan Pengangkatan Guru terbagi dalam tiga sub topik, yaitu akselerasi proses redistribusi guru, peningkatan profesionalisme guru, dan penerapan tunjangan guru berbasis kinerja. Sebanyak Sembilan rekomendasi yang dihasilkan, salah satunya redistribusi guru dilakukan berdasarkan sistem zonasi pendidikan dengan mempertimbangkan kondisi geografis setiap daerah.
Kelompok II dengan topik sistem zonasi pendidikan yang terbagi dalam sub topik Perluasan Akses Pendidikan, Percepatan Pemerataan Kualitas Pendidikan, dan Peningkatan Tata Kelola Pendidikan. Ada enam rekomendasi yang dihasilkan, salah satunya: Sejalan dengan tujuan pemerataan kualitas pendidikan melalui zonasi, maka pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan:
Kelompok III dengan topik Revitalisasi Vokasi, terbagi ke dalam tiga sub topik, yaitu pengembangan sertifikasi kompetensi, penguatan kerja sama dengan dunia usaha dunia industri (DUDI), penguatan kewirausahaan, penuntasan peta jalan revitalisasi vokasi provinsi. Ada 22 rekomendasi, salah satunya membuat payung hukum agar setiap perusahaan dapat memberikan CSR kepada Lembaga pendidikan (SMK atau Lembaga kursus) dari keuntungan perusahaan.
Kelompok IV dengan topik Pemajuan Kebudayaan, terbagi dalam sub topik merawat persatuan, toleransi dan kebhinekaan, dan tata kelola pemajuan kebudayaan. Ada empat rekomendasi, salah satunya Mewujudkan Pekan Kebudayaan Nasional, Indonesiana, Youth Camp, dan Seniman Masuk Sekolah sebagai program prioritas dalam memperkuat ekosistem kebudayaan untuk merawat persatuan, toleransi, dan kebhinekaan.
Kelompok V dengan topik Penguatan Sistem Perbukuan dan Gerkan Literasi dengan sub topik penyediaan buku di seluruh wilayah Indonesia, penguatan gerakan literasi nasional, dan pelestarian bahasa daerah. Ada 11 rekomendasi, di antaranya Penyediaan buku bermutu, murah, dan merata di seluruh Indonsia, terutama di daerah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal) dengan berbagai strategi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. (Penulis: Hanik Purwanto, Foto: Dok. Kemendikbud)