(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Tahukah Anda, Facebook Hanya untuk Anak Usia Diatas 13 Tahun

Admin disdikpora | 04 September 2018 | 948 kali

Facebook adalah sebuah aplikasi yang dapat membuat penggunanya terhubung satu sama lain. Aplikasi ini mengandung hal positif sekaligus juga potensi konten negatif. Banyak orang tua bertanya, pada usia berapakah anak boleh memiliki akun Facebook?

Tim Facebook dalam petunjuk pemakaian akun Facebook per Maret 2018 menyatakan Facebook diperuntukkan untuk anak berusia 13 tahun ke atas. Atau di Indonesia untuk anak kelas 1 SMP. Namun sebanyak 2.049 orang tua yang tergabung dalam panel Net Aware di Inggris menilai Facebook baru dapat digunakan oleh anak berusia 15 tahun ke atas.

Hal ini senada dengan para pengunjung laman net aware, yang menyarankan sebaiknya hanya anak berusia 15 tahun ke atas lah yang boleh mengakses facebook. Net Aware adalah sebuah aplikasi dan komunitas keselamatan berinternet bagi anak di Inggris. Mereka menilai Facebook adalah sebuah aplikasi yang berisiko tinggi (High risk) dalam hal konten kekerasan, seksual, perundungan, penyebaran narkoba, dan kejahatan lainnya.

Kendati demikian, tidak banyak anak yang menyadari potensi dampak negatif Facebook. Dari sekira 2.000 anak yang di survei oleh Net Aware di Inggris, hanya 19 persen yang menyatakan bahwa Facebook tidak aman. 

Mereka merasa Facebook dapat memunculkan unggahan yang tidak pantas dilihat oleh anak-anak, menerima permintaan pertemanan dari orang yang tidak dikenal. Namun facebook memiliki banyak hal positif. Antara lain dapat digunakan sebagai media berkomunikasi dengan teman dan keluarga di seluruh penjuru dunia. Selain itu, Facebook juga banyak memuat informasi atau berita terbaru. 

Jadi kuncinya, orang tua harus mendampingi putra-putrinya dalam menggunakan Facebook. Pastikan bahwa anak Anda tidak berusia di bawah 13 tahun. Bahkan lebih baik lagi jika ia sudah berusia di atas 15 tahun.

(Yohan Rubiyantoro/Subdit Kemitraan)