Bagi yang memerlukan Data terkait Pendidikan dan Keguruan atau data ruang lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, berikut tata cara atau syarat yang diberlakukan, antara lain :
- Menunjukan Surat Rekomendasi dari SKPD terkait yang ditanda tangani Pejabat terkait ( Tanda tangan basah disertai Cap )
Bagi Mahasiswa
- Menujukan Identitas ( Kartu Mahasiswa ) Universitas terkait
- Menunjukan Surat Rekomendasi dari Universitas terkait, dan ditanda tangani Pejabat terkait ( Tanda tangan basah disertai cap )