(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA KABUPATEN BULELENG HADIRI RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN BULELENG

Admin disdikpora | 21 April 2022 | 231 kali

DISDIKPORA KABUPATEN BULELENG HADIRI RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN BULELENG

SINGARAJA, KAMIS 21 APRIL 2022 | DISDIKTODAY

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng yang di wakili oleh Ni Ketut Santrini, S. Sos menghadiri  rapat koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di kabupaten buleleng. Rapat koordinasi dilaksanakan di Ruang rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng yang dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa M.Pd.

Angka kasus gangguan pertumbuhan anak atau yang lebih dikenal dengan stunting di Buleleng, sudah mulai menunjukan penurunan. Sesuai data dari Data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) pada akhir tahun 2021, kondisi stunting di Buleleng berada pada angka 8,9 persen. Dari jumlah angka tersebut, Kabupaten Buleleng merupakan Kabupaten dengan jumlah kasus stunting terendah ketiga di Bali dibawah Kabupaten Gianyar (5,1%) dan Badung (8,7%).



Hal ini terungkap saat, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Ruang Unit IV Setda Buleleng, Kamis (21/4). Rakorda ini dipimpin oleh Sekda Buleleng yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd. Rapat ini juga dihadiri seluruh anggota Tim Percepatan.


Dalam sambutannya Drs. Gede Suyasa M.Pdmengatakan, penurunan angka stunting memerlukan dukungan dan peran dari seluruh pemangku kebijakan, stakeholder dan mitra kerja lainnya. Dirinya berharap pada tahun 2022 angka kasus stunting di Buleleng bisa kembali turun.



"Harapan kita bersama bisa menurunkan stunting menjadi 7,75% terlebih target prevalensi stunting kabupaten buleleng tahun 2024 bisa mencapai angka 5,2%. Ini harapan pak gubernur kalau bisa kita berada di bawah 5, kalau di angka 0 rasanya sulit," ungkapnya.


Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ini menjelaskan, mencegah penambahan angka stunting ini adalah instruksi Presiden yang tertuang dalam Perpres no 72 tahun 2021. Dalam penanganan kasus stunting, Forkopimda juga diminta oleh pusat untuk membantu Pemda menyelesaikan stunting.


"Itu timnya strukturnya ada di perpres sehingga harus melibatkan stakeholder lain termasuk Forkopimda, mungkin nanti dari polres diminta Polda dan Polda dari Polri karena perintah Presiden langsung ke Kapolri, ke Panglima TNI, sehingga sampai ke bawah kita harus berkolaborasi untuk membantu penanganan stunting," jelasnya.


Strategi pelaksanaan program Bangga Kencana tahun 2022 harus disusun dan dikembangkan dalam bentuk yang lebih operasional nyata serta memiliki output yang terukur, seperti rencana aksi anak nasional percepatan penurunan stunting (RANPASTI) dengan menajamkan intervensi dari hulu melalui prioritas mencegah lahirnya anak stunting.


"Perlu saya ingatkan program prioritas daerah agar diintegrasikan di seluruh kabupaten buleleng bersama instansi lintas sektor terkait, serta dengan sudah terbentuknya tim penurunan stunting dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan seluruh Desa/Kelurahan, mari kita  bersatu padu bersama-sama sehingga angka stunting bisa ditekan secara maksimal sehingga jumlah persentasenya akan menurun," tegasnya.


Selain itu, Dirinya mengaku bangga dengan penurunan angka stunting di Buleleng. Namun dirinya meminta pihaknya agar tetap bekerja keras untuk mencapai target jumlah angka stunting yang telah ditetapkan.


"Kalau melihat dari proporsi penduduk buleleng memiliki penduduk paling besar di bali, nah ini yang membanggakan sekarang angka kurang lebih 837.000 per desember 2021. Kemudian angka stunting kita berada nomor 3 tapi bukan berarti kita bisa leha-leha kita harus bisa menurun di angka 5%," pungkasnya.