Disdikpora Menghadiri Audensi Forum Guru Non-ASN Ke DPRD Buleleng
Singaraja, Rabu, 7 Oktober 2026 | Disdiktoday
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P., bersama jajaran menghadiri audiensi Forum Guru Non-ASN Kabupaten Buleleng dengan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., Rabu (7/10), bertempat di Ruang Kerja Ketua DPRD Buleleng.
Audiensi yang turut dihadiri Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi terkait kepastian status dan keberlanjutan tugas mengajar Guru Non-ASN yang hingga kini masih aktif mengabdi di satuan pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, Forum Guru Non-ASN tergabung dalam Guru Honorer Cut Off Dapodik Desember 2024 menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya kepastian nasib guru yang tercatat dalam Dapodik per Desember 2024 setelah berakhirnya masa penugasan pada Desember 2026, langkah Pemerintah Daerah dalam penyelesaian status dan pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai kebutuhan riil guru di sekolah, serta kepastian keberlanjutan tugas mengajar pada Tahun 2027.
Sementara itu, Kadis Gus Surya menjelaskan bahwa Pemerintah pusat melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 untuk menjamin guru non-ASN yang terdata di Dapodik tetap bisa mengajar dan menerima haknya selama masa transisi penataan pegawai hingga 31 Desember 2026.
Lebih lanjut, Kebijakan Utama Penataan Guru Non-ASN dalam Masa Transisi hingga 2026 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, status honorer ditata secara bertahap. Guru non-ASN yang aktif dan terdata sebelum Desember 2024 tetap diizinkan mengajar.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menyampaikan apresiasi atas pengabdian para guru non-ASN yang selama ini tetap menjalankan tugas mendidik di tengah berbagai keterbatasan. Ia juga berpesan agar para guru tetap menjaga semangat dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada anak didik.
Aspirasi yang disampaikan Forum Guru Non-ASN selanjutnya diharapkan menjadi perhatian bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Buleleng dalam mencari solusi terhadap keberlanjutan tugas para guru non-ASN.