(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

AUDIENSI PENUNTASAN KUOTA AKREDITASI PAUD PNF TAHUN 2022

Admin disdikpora | 02 Juni 2022 | 212 kali

AUDIENSI PENUNTASAN KUOTA AKREDITASI PAUD PNF TAHUN 2022


SINGARAJA , KAMIS, 2 JUNI 2022 | DISDIKTODAY


Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S. Pd, M. menghadiri audiensi terkait penuntasan kuota akreditasi PAUD PNF yang ditindak lanjuti melalui surat BAN PAUD dan PNF Provinsi bali yang bertempat di ruang rapat Disdikpora Kabupaten Buleleng. (2/6)


Akreditasi kegiatan penilaian kelayakan program dan atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan di dalam UU Nomor 20 Tahun 2003.  Dijelaskan pula bahwa akreditasi untuk sekolah, proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional. Sehingga hasil akreditasi dibuat dalam bentuk peringkat kelayakan. Peringkat ini kemudian diterbitkan lembaga yang mandiri dan profesional. Proses akreditasi  dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) dan ranah PAUD dan PNF. 


Berdasarkan data dari Pronvinsi Bali kabupaten buleleng mendapatkan kuota akreditasi sebanyak  75 , 73 untuk PAUD dan  2 untuk TKBM. Yang belum terakreditasi saat ini ada 33 sekolah dan 1 TKBM. Kadek Suartini Selaku tim pelaksana dari BAN PAUD dan PNF. 


Ditambahkan pula, saat ini akreditasi diharuskan menggunakan aplikasi Sispena 3.1. Diawali dari pemilihan Asesi (calon lembaga yang akan diakreditasi). Berkas yang diperiksa mencakup izin operasional, daftar siswa, daftar pendidik dan tenaga kependidikan, daftar sarana dan prasarana, daftar kelulusan, dan status akreditasi. angkah berikutnya penilaian prasyarat akreditasi (PPA). Pihak lembaga mengisi permohonan, mengisi syarat umum dan syarat khusus, mengunggah dokumen PPA, dan update data pada dapodik (data pokok pendidikan). “Jika layak diakreditasi, maka penilaiannya dilanjutkan. Kemudian validasi dan verifikasi dan menetapkan lembaga layak diakreditasi BAN PAUD dan PNF Provinsi Bali telah menentukan Asesor yang akan bertugas. Dalam sosialisasi telah diputuskan akreditasi dilakukan secara luring (luar jaringan) dengan mendatangi langsung setiap PAUD.