PERTEMUAN VIRTUAL PERSIAPAN PELUNCURAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 2 TAHUN 2021
Singaraja, Sabtu 31 Juli 2021 | DISDIK TODAY
Sebagai salah satu kebijakan Kampus Merdeka pada jenis kegiatan Mengajar di Sekolah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyelenggarakan program Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021. Program ini mengajak mahasiswa untuk berkontribusi langsung bagi pendidikan siswa SD dan SMP pada sekolah- sekolah di seluruh Indonesia dengan mempertimbangkan aspek bidang literasi dan numerasi di pendidikan dasar dan menengah. Masa penugasan program Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 ini akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Agustus s.d. 17 Desember 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut Kemendikbudristek melalui Ditjen Dikti melaksanakan koordinasi dalam rangka mempersiapkan penerjunan mahasiswa untuk menjalani masa penugasan pada program Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 bersama Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan LPMP Provinsi dalam Zoom Meeting yang digelar Sabtu, 31 Juli 2021.
Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata mewakili Kadisdikpora Kabupaten Buleleng yang menghadiri pertemuan tersebut melaporkan bahwa sebagaimana disampaikan dalam sambutan pembukaan pertemuan Direktur Sekolah Dasar Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd. menyambut hangat program Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 ini. Terlebih program ini akan menyasar sebanyak 3593 sekolah yang terdiri dari 3251 SD, 342 SMP di 491 Kabupaten Kota se Indonesia. Walaupun sasaran utamanya adalah sekolah di daerah 3 T, namun program ini juga menyasar sekolah afirmasi di Bali dalam Program Bali Bangkit sebanyak 28 SD dan 3 SMP.
Sementara itu, Ketua Sub pokja Kampus Mengajar, Wagiran dalam paparannya menyampaikan bahwa Program Kampus Mengajar memiliki 4 poin penting yaitu melanjutkan pembelajaran di masa pandemi terutama untuk SD dan SMP di daerah 3Tdengan akreditasi C, menghadirkan mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan numerasi, dan menjadi mitra guru dalam melakukan kreativitas dan inovasi dalam pembelajaran. Selain itu, mahasiswa juga dapat berkontribusi dalam mendukung kepala sekolah melakukan efisiensi administrasi dan manajerial sekolah. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan Kampus Merdeka yang mengizinkan mahasiswa untuk belajar diluar kampus hingga 2 semester atau 40 SKS.
Perguruan tinggi akan mendapatkan keuntungan dengan tercapainya Indikator Kinerja Utama (IKU) pada poin nomor 2 yaitu mahasiswa mempunyai pengalaman belajar diluar kampus domisili, dan dosen pembimbing lapangan (DPL) sebagai support pencapaian IKU tersebut. Program Kampus Mengajar Angkatan 2 ini terbuka untuk 4.700 institusi pendidikan tinggi yang berada dibawah naungan Ditjen Dikti dan terbuka semua program studi, sarjana, dan sarjana terapan.
Kampus Mengajar menjadi lahan pengabdian yang luar biasa bagi mahasiswa serta sebagai ajang mengembangkan soft skill yaitu kepemimpinan, problem solving, kreativitas, dan kemampuan interpersonal.
Manfaat program Kampus Mengajar bagi mahasiswa yaitu diakui konversi hasil belajar sampai dengan 20 SKS per semester serta adanya pemotongan UKT hingga 2,4 juta dan mendapatkan uang saku 1.2 Juta perbulan. Dalam program ini mahasiswa juga dapat membantu dalam mensosialisasikan produk pembelajaran Kemendikbudristek meliputi kurikulum darurat, modul pembelajaran, AKSI, portal rumah belajar, dan lain-lain.
Tak ketinggalan, mahasiswa juga dapat melakukan sosialisasi dan improvisasi materi promosi profil pelajar Pancasila sekaligus menjadi duta edukasi perubahan perilaku di masa pandemi.
Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan mahasiswa nantinya meliputi Kegiatan Pra Penugasan seperti Pembekalan, Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Koordinasi dengan SD atau SMP sasaran. Sedangkan Kegiatan Penugasan terdiri dari Awal Penugasan, Saat Penugasan dan Akhir Penugasan.