Disdikpora Buleleng Gelar Sosialisasi Akreditasi SMP Tahun 2026
Admin disdikpora | 01 Juli 2026 | 242 kali
Disdikpora Buleleng Gelar Sosialisasi Akreditasi SMP Tahun 2026
Singaraja, Rabu 1 Juli 2026 I Disdiktoday
Dalam rangka meningkatkan kesiapan satuan pendidikan menghadapi pelaksanaan reakreditasi, Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui Seksi Kelembagaan SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi Akreditasi Tahun 2026 Jenjang SMP secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (1/7/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikpora Kabupaten Buleleng, Luh Putu Anggia Dewi, S.E., mewakili Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng didampingi Kasi Kelembagaan dan Sarpras SMP Luh Putu Dian Partina, SE.
Sosialisasi diikuti oleh seluruh kepala satuan pendidikan SMP yang masa berlaku sertifikat akreditasinya akan berakhir pada tahun 2026, beserta para pengawas pembina dari masing-masing sekolah.
Kabid Anggia Dewi menjelaskan bahwa seluruh satuan pendidikan perlu mempersiapkan diri secara optimal melalui pemenuhan seluruh instrumen akreditasi serta penyediaan bukti dukung yang valid, lengkap, dan akuntabel. Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses akreditasi tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola sekolah serta mutu layanan pendidikan kepada peserta didik.
Sebagai narasumber, Pengawas Sekolah, Gusti Agung Oka Yadnya, menyampaikan materi mengenai mekanisme dan strategi persiapan Akreditasi Tahun 2026. Materi yang diberikan mencakup tahapan persiapan akreditasi mulai dari penginputan dan unggah data pada aplikasi Sispena-PDM, pemenuhan instrumen akreditasi, penyusunan bukti fisik dan bukti kinerja, hingga pelaksanaan visitasi oleh asesor.
Dalam sesi diskusi, peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berdialog secara langsung mengenai berbagai kendala teknis maupun substansi yang kerap dihadapi dalam proses akreditasi. Pada kesempatan tersebut ditekankan pentingnya penyamaan persepsi antara satuan pendidikan, pengawas sekolah, dan Dinas Pendidikan sebagai bentuk sinergi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan reakreditasi.
Berdasarkan data Bidang Pembinaan SMP Disdikpora Kabupaten Buleleng, saat ini seluruh 70 Sekolah Menengah Pertama, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Buleleng, telah memiliki status akreditasi. Pada Tahun 2026, sebanyak 21 satuan pendidikan SMP akan melaksanakan reakreditasi sebagai bagian dari proses perpanjangan masa berlaku sertifikat akreditasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Disdikpora Kabupaten Buleleng berharap seluruh satuan pendidikan yang menjadi sasaran reakreditasi memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan akreditasi, mampu mempersiapkan dokumen dan bukti dukung secara lebih sistematis, serta terus meningkatkan kualitas tata kelola sekolah dan mutu layanan pendidikan.