(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

PEMUSNAHAN SISA BLANGKO IJAZAH SD TAHUN PELAJARAN 2020/2021

Admin disdikpora | 31 Januari 2022 | 239 kali

PEMUSNAHAN SISA BLANGKO IJAZAH SD TAHUN PELAJARAN 2020/2021

Singaraja, Senin 31 Januari 2022 | DISDIKTODAY

Kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S. Pd, M. M hari ini melakukan pemusnahan sisa blangko ijazah SD Tahun Pelajaran 2020/2021 bertempat di halaman kantor Dinas, Senin 31/1/ 22.


Perlu diketahui bersama bahwa Keseluruhan blangko ijazah yang dimusnahkan sejumlah 660 lembar terdiri dari 576 lembar blangko ijazah yang utuh dan 84 blangko ijazah yang mengalami kesalahan tulis.


Kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada ketentuan dalam Persesjen Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Persesjen Kemendikbud Nomor 23 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021, dinyatakan bahwa sisa blanko ijazah wajib dimusnahkan setelah 6 (enam) sejak tanggal terakhir penetapan ijazah. Sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud bahwa tanggal terakhir penetapan ijazah adalah tanggal 31 Juli 2021 maka terhitung 6 (enam) bulan ke depan sejak tanggal dimaksud tepat hari Senin, 31 Januari 2022 pemusnahan sisa blangko ijazah wajib dilakukan.


Sementara itu, dari  laporan Kepala Seksi Kurikulum SD,  I Ketut Agus Susilawan, S.Pd, M.Pd menyampaikan bahwa sebelumnya blangko ijazah diterima dari Direktorat PSD Kemendikbud sejumlah 12.116 lembar dan didistribusikan ke satuan pendidikan jenjang SD melalui Korwil Disdikpora Kecamatan dan K3S SD sejumlah 11.461 lembar.Dari jumlah keseluruhan ada Pengembalian kelebihan blangko ijazah dari Korwil Pendidikan Kecamatan dan K3S SD sejumlah 5 lembar, Pengembalian blangko ijazah yang mengalami kesalahan tulis sejumlah 84 lembar. Menyikapi hal tersebut Disdikpora Buleleng mendistribusikan  kembali untuk pengganti ijazah yang salah tulis sejumlah 84 lembar.


Dalam kegiatan ini turut hadir Kabid Pembinaan SD, Dra. Made Sri Suparmi, Kabid Pembinaan Pemuda dan Olahraga, Putu Pasek Sujendra,S.Pd, Kasi Kurikulum SD,  I Ketut Agus Susilawan, S. Pd, M. Pd.serta disaksikan dari pihak kepolisian, AIPDA. Made Sukadana (Bhabinkamtibnas) kelurahan Banjar tegal ) ikut menyaksikan dan melakukan pemusnahan sisa blangko ijazah dengan cara dibakar. Setelah proses pemusnahan sisa balngko ijazah selesai dilakukan penandatanganan berita acara oleh pejabat terkait.