IDENTIAS KEPENDUDUKAN DIGITAL GUNA MEMPERMUDAH INFORMASI DATA PENDUDUK BULELENG
KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | DISDIKTODAY
Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan men nindaklanjuti Permendagri No: 72 tahun 2022 tentang standar spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blangko kartu tanda penduduk Elektronik.
Saat ini Identitas Kependudukan Digital tengah diujicobakan pada pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketut Aryawan, ST Fungsional Administrator Database Kependudukan Disdukcapil didampingi oleh Kasubag Perencanaan Disdikpora Buleleng Gede Wardhana, S.Kom. Hal tersebut dilakukan untuk melihat kekurangan dan kelebihan Digital ID yang tengah dikembangkan. Aplikasi dapat diakses melalui smartphone berbasis android versi 8 saja. Belum adanya pengembangan menggunakan upgrade ke ioS
Selain itu, pemerintah juga dapat mengelola data kependudukan menjadi lebih efektif dan terdapat sejumlah manfaat positif lainnya dari penerapan Digital-ID tersebut. pemerintah pun dapat memaksimalkan pengelolaan data identitas kependudukan hingga berdampak pada perbaikan umum.