(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Disdikpora Buleleng Dampingi Verifikasi Sarpras SMP, Pastikan Data Revitalisasi Sesuai Kondisi Lapangan

Admin disdikpora | 08 Juli 2026 | 237 kali

Disdikpora Buleleng Dampingi Verifikasi Sarpras SMP, Pastikan Data Revitalisasi Sesuai Kondisi Lapangan


Buleleng, Rabu 8 Juli 2026 | Disdiktoday


Dalam upaya mewujudkan tata kelola data sarana dan prasarana pendidikan yang akurat dan akuntabel, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (PSMP), Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP, melaksanakan kegiatan Pendampingan Pendataan Kondisi Sarana Prasarana beserta Perabot Satuan Pendidikan Jenjang SMP Tahun 2026 sekaligus Verifikasi Tingkat Kerusakan Bangunan SMP di Kabupaten Buleleng, Rabu (8/7).


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi Pendataan Prasarana Satuan Pendidikan yang sebelumnya diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah pada Selasa, 30 Juni 2026. 


Pendampingan dihadiri Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP, Luh Putu Dian Partina, S.E., dengan lokasi sasaran di SMP Negeri 1 Gerokgak dan SMP Negeri 3 Gerokgak. Fokus utama kegiatan adalah melakukan verifikasi terhadap menu revitalisasi yang telah muncul pada masing-masing satuan pendidikan, sekaligus memastikan kesesuaian antara kondisi nyata di lapangan dengan data yang akan diinput oleh sekolah sebagai bukti dukung usulan program revitalisasi sarana dan prasarana.


Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fisik bangunan, ruang belajar, serta berbagai fasilitas pendidikan lainnya. Setiap prasarana yang diusulkan diverifikasi tingkat kerusakannya secara detail guna memastikan bahwa data yang disampaikan benar-benar menggambarkan kebutuhan riil sekolah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menghasilkan data yang valid sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan sarana pendidikan.


Tidak hanya melakukan verifikasi terhadap usulan revitalisasi yang telah tersedia, tim juga mengidentifikasi sejumlah prasarana lain yang belum tercantum dalam usulan, namun berdasarkan hasil observasi lapangan dinilai memerlukan rehabilitasi. Identifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan berikutnya sehingga seluruh fasilitas pendidikan dapat berfungsi secara optimal dalam mendukung proses belajar mengajar.


Pada kesempatan yang sama, Bidang PSMP turut memberikan penguatan kepada pihak sekolah mengenai pentingnya tertib administrasi data pendidikan melalui pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah diingatkan bahwa kebijakan pemerintah dalam perencanaan dan penyaluran bantuan pembangunan sarana dan prasarana kini semakin bertumpu pada akurasi data yang tercatat dalam sistem Dapodik.


Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan diharapkan secara konsisten memperbarui data sesuai kondisi faktual di lapangan agar kebutuhan sekolah dapat terpetakan secara tepat, objektif, dan menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah dalam pemerataan pembangunan pendidikan.