(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA BULELENG TUNTASKAN PROSES REKONSILIASI, PEMERIKSAAN SPJ BOP PAUD DAN BOP KESETARAAN TAHUN 2022, DAN PENGINPUTAN BOP SALUR SELURUH KECAMATAN

Admin disdikpora | 21 Desember 2022 | 285 kali

DISDIKPORA BULELENG TUNTASKAN  PROSES REKONSILIASI, PEMERIKSAAN SPJ  BOP PAUD DAN BOP KESETARAAN TAHUN 2022, DAN PENGINPUTAN BOP SALUR  SELURUH KECAMATAN 


Buleleng, Rabu 21 Desember 2022 l DISDIKTODAY

Tim Pembinaan dan Pengawasan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan Kabupaten Buleleng melakukan Proses Rekonsiliasi, Pemeriksaan SPJ, Penginputan dan Pelaporan dana BOP PAUD, BOP Kinerja dan BOP Kesetaraan pada aplikasi BOP Salur, yang diselenggarakan oleh Disdikpora Kabupaten Buleleng yang dihadiri kepala Bidang PAUD dan PNF, Ni Ketut Santorini, S.Sos didampingi  Widya prada ahli muda sub koordinator subtansi peserta  didik PAUD dan PNF, Eka Titi Suryani, SP.M.Pd


Rangkaian Pelaksanaan Kegiatan tersebut dimulai dari Hari Rabu Tanggal 14 Desember 2022 Kecamatan Tejakula dan Kecamatan Kubutambahan, Satuan Pendidikan Anak Usia Dini sebanyak 23 bertempat di Aula Disdikpora Kab.Buleleng. 


Pada Kamis tanggal 15 Desember 2022 bertempat di aula Disdikpora Kab.Buleleng. yang dihadiri oleh 32 Satdik se-Kecamatan Banjar dan se Kecamatan Busungbiu. Selanjutnya, pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2022 kegiatan dilaksanakan di aula Disdikpora Kab.Buleleng yang dihadiri oleh SPNF SKB Kab.Bulelebg dan PKBM se Kab.Buleleng Penerima  Dana BOP Pendidikan Kesetaraan (Paket A, Paket B dan Paket C).


Senin, tanggal 19 Desember 2022, Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Kecamatan Seririt berjumlah 28 hadir pada kegiatan tersebut di aula Disdikpora Kab.Buleleng. Selasa, tanggal 20 Desember 2022, Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Kecamatan Buleleng berjumlah 69 hadir pada kegiatan tersebut di aula Disdikpora Kab.Buleleng. 


Rabu, tanggal 21 Desember 2022, Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Kecamatan Sawan berjumlah 21 hadir pada kegiatan tersebut di aula Disdikpora Kab.Buleleng. Selanjutnya hari kamis, tanggal 22 Desember 2022, Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Kecamatan Sukasada berjumlah 31 hadir pada kegiatan tersebut di aula Disdikpora Kab.Buleleng. 


Selanjutnya hari Senin, tanggal 26 Desember 2022, TK Negeri se Kabupaten Buleleng berjumlah 30 hadir pada kegiatan tersebut di aula Disdikpora Kab.Buleleng.Hari Selasa, tanggal 27 Desember 2022, Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Kecamatan Gerokgak berjumlah 27 hadir pada kegiatan tersebut di aula Disdikpora Kab.Buleleng. 


Secara Umum hasil Rekonsiliasi, Pemeriksaan SPJ BOP PAUD dan BOP Kesetaraan dan Pelaporan pada aplikasi BOP Salur ditemukan  Ada beberapa satuan pendidikan PAUD maupun Satuan Pendidikan Kesetaraan tidak belanja di Siplah Antara RKAS dan Pembelanjaan tidak sesuai. Buku Kas masih belum sesuai (sisa dana bop reguler tahap 1 belum dimasukkan ke dalam buku kas) dan Buku pembantu bank dan buku pembantu pajak belum sesuai.Selanjutnya ada Satuan Pendidikan yang belum merealisasikan BOP PAUD. Sementar itu, pada buku kas ada yang belum balance serta Ada beberapa SatuanPendidikan yang belum melakukan penginputan pelaporan pada Aplikasi BOP Salur.


Secara umum dengan kegiatan ini diharapkan Satuan Pendidikan  Anak usia Dini  Penerima BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan  dapat Menggunakan SipLah Belanja, Memperhatikan RKAS pada saat belanja, agar yang direalisasikan sesuai dengan RKAS, Satuan Pendidikan harus memperhatikan sisa saldo pada tahap 1, agar sesuai (balance), Selain Buku Kas, SPJ juga dilengkapi dengan Buku Pembantu Bank dan Buku Pembantu Pajak dan  Bagi satuan Pendidikan yang belum merealisasikan dana utk segera merealisasikan secepatnya sampai pada akhir bulan desember 2022 serta Bagi Satuan Pendidikan yang RKAS tahap 2 berubah utk segera memperbaiki pelaporan pada BOP salur.