(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

GUNAKAN SISTEM PPDB ONLINE , KADISDIKPORA BULELENG TEKANKAN TETAP OBJEKTIF, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

Admin disdikpora | 05 Juni 2021 | 409 kali

GUNAKAN SISTEM PPDB ONLINE , KADISDIKPORA BULELENG TEKANKAN TETAP OBJEKTIF, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

 

Singaraja, Sabtu 5 Juni 2021 l DISDIKTODAY

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S. Pd, M. M hari ini membuka secara resmi sosialiasi Peraturan Bupati Buleleng nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama dibarengi dengan Surat Keputusan Kadisdikpora Buleleng nomor 422.1/5534/SKRT/V/2021 tentang Jadwal dan Pelaksanaan PPDB tahun Pelajaran 2021/2022 secara virtual. 

 

 

Adapun arahan dari Kadisdikpora Buleleng diantaranya PPDB setiap tahun rutin dilaksanakan disetiap mengawali tahun ajaran baru di Satuan Pendidikan. Untuk tahun ini untuk jenjang SMP dari Disdikpora Buleleng mencoba melakukan terobosan baru sebagai mana amanat dari Permendikbud nomor 1 tahun 2021 tentang pelaksanaan PPDB online mengingat masih dalam kondisi Pandemi COVID-19 dalam hal mencegah kerumunan. Terkait hal tersebut Disdikpora Kabupaten Buleleng melakukan breakdown dalam Perbup Bupati Nomor 14 tahun 2021.

 

 

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng telah mempersiapkan  aplikasi PPDB online yang nanti akan di jelaskan secara detail pada pertemuan ini. PPDB tahun Pelajaran 2021/2022 secara umum prosesnya tidak beda jauh dengan pelaksanaan tahun sebelumnya, namun perbedaannya hanya di jenjang SMP. PPDB ini untuk di SD tidak dilaksanakan test Calistung dan jenjang PAUD diprioristaskan dari umur. Di dalam pelaksanaan PPDB juga ditegaskan agar tidak melakukan jual beli kursi/ titipan dan bagi sekolah di perbatasan Disdikpora Buleleng juga sudah melakukan kerjasama dibeberapa Kabupaten seperti Tabanan, Jembrana dan Bangli.

 

 

Persiapan lainnya dari Disdikpora Kabupaten Buleleng terutama bagi Satuan Pendidikan ada beberapa hal diantaranya SKL( Surat Keterangan Lulus) dalam proses pendaftaran PPDB, untuk log in admin di masing - masing Sekolah Dasar menggunakan nomor NISN bersangkutan. Jalur yang dapat digunakan oleh calon peserta didik adalah Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi,  Jalur Perpindahan Orang tua, dan Jalur Prestasi. Lebih lanjut, "dalam waktu dekat ini akan dilakukan uji coba dan pembinaan bagi operator di kecamatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman sehingga semua operator dapat melakukan pendaftaran pada sistem aplikasi E - PPDB tahun ini. Kemudian Disdikpora Buleleng berkomitmen agar pelaksanaan PPDB TP 2021/2022 berjalan secara Objektif, transparan dan Akuntabel."jelas Kadisdikpora Buleleng. 

 

Terkait dengan pengawasan pelaksanaan PPDB tahun ini secara kelembagaan semua panitia bisa melakukan pengawasan. Perlu diperhatikan juga masyarakat memiliki hak untuk melakukan pengawasan. Selain itu Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng dan Ombusman RI perwakilan Bali juga ikut melakukan  pengawasan. Disdikpora Buleleng juga sudah menyiapkan hotline melalui no telepon 0362 22442 atau melalui email disdik@bulelengkab.go.id serta korwil Disdikpora Kecamatan untuk menerima pengaduan yang nantinya akan disampaikan ke Disdikpora Kabupaten Buleleng. 

 

 

Sementara itu, secara teknis pemaparan sosialiasi Peraturan Bupati Buleleng nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama dibarengi dengan Surat Keputusan Kadisdikpora Buleleng nomor 422.1/5534/SKRT/V/2021 tentang Jadwal dan Pelaksanaan PPDB tahun Pelajaran 2021/2022 disampaikan oleh Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, M. A. P.  Sosialisasi virtual ini dihadiri seluruh pemangku Pendidikan dari semua jenjang Satuan Pendidikan se-Kabupaten Buleleng melalui zoom meeting juga disiarkan langsung melalui Channel Youtube Disdikpora Kabupaten Buleleng. Pada sesi terakhir, kegiatan diisi dengan pemaparan mengenai bagaimana cara menggunakan aplikasi E - PPDB Kabupaten Buleleng TP 2021/2022 .