(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

DISDIKPORA BULELENG TUNTASKAN PROSES REKONSILIASI, PEMERIKSAAN SPJ BOSP PAUD DAN BOSP KESETARAAN TAHUN 2024, DAN PENGINPUTAN PADA APLIKASI MARKAS SELURUH KECAMATAN SE KABUPATEN BULELENG

Admin disdikpora | 03 Juli 2024 | 1029 kali

DISDIKPORA BULELENG TUNTASKAN  PROSES REKONSILIASI, PEMERIKSAAN SPJ  BOSP PAUD DAN BOSP KESETARAAN TAHUN 2024, DAN PENGINPUTAN PADA APLIKASI MARKAS  SELURUH KECAMATAN SE KABUPATEN BULELENG


Buleleng, Rabu 3 Juli  2024 l DISDIKTODAY

Tim Pembinaan dan Pengawasan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan  Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Kesetaraan Kabupaten Buleleng melakukan Proses Rekonsiliasi, Pemeriksaan SPJ, Penginputan dan Pelaporan dana BOSP PAUD, BOSP Kinerja dan BOSP Kesetaraan pada aplikasi ARKAS MARKAS, yang diselenggarakan oleh Disdikpora Kab.Buleleng Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Bidang PAUD-PNF.


Dadi laporan Kasi Kurikulum dan Peserta Didik Bidang PAUD dan PNF, Eka Titi Suryani, SP.,M.Pd., menyampaikan bahwa Rangkaian pelaksanaan Kegiatan tersebut dimulai dari Hari Selasa Tanggal 2 dan 3 Juli 2024, Rekon TK Negeri, SPNF SKB bertempat di Korwil Disdikpora  Kecamatan Buleleng, sedangkan Rekon PAUD Swasta dijadikan 3 wilayah diantaranya Wilayah barat bertempat di TK Panca Dharma Seririt yang dihadiri oleh PAUD Kecamatan Gerogak, Seririt dan Busungbiu.Wilayah tengah bertempat di Aula Korwil Disdikpora Kab.Buleleng yang dihadiri oleh PAUD Kecamatan Banjar, Buleleng dan Sukasada.Wilayah timur bertempat di TK Budhiyasa Sangsit Kec.Sawan yang dihadiri oleh PAUD Kecamatan Sawan, Kubutambahan dan Tejakula.


Secara Umum hasil Rekonsiliasi, Pemeriksaan SPJ BOSP PAUD dan BOSP Kesetaraan dan Pelaporan pada aplikasi Arkas dan Markas  ditemukan adanya beberapa satuan pendidikan PAUD maupun Satuan Pendidikan Kesetaraanpada buku rekening masih terdapat saldo pada bulan juni.ada satuan pendidikan yang tarik tunai seluruh dana BOSP di bulan januari 2024.Ada beberapa satuan Pendidikan yang belum merealisasikan BOSP PAUD dan BOSP Kesetaraan dan Belanja pada siplah tidak sesuai dengan ARKAS


Secara umum dengan kegiatan ini diharapkan Satuan Pendidikan  Anak usia Dini  Penerima BOSP PAUD dan BOSP Pendidikan Kesetaraan  dapat Memperhatikan RKAS pada saat belanja, agar yg direalisasikan, belanaj di siplah sesuai dengan RKAS.Satuan Pendidikan harus memperhatikan sisa saldo pada tahap 1, agar sesuai (balance). Bagi satuan Pendidikan yang belum merealisasikan dana utk segera merealisasikan secepatnya sampai pada akhir tgl 15 juli  2024.