(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KADISDIKPORA KUNJUNGI BEBERAPA SEKOLAH ADIWIYATA KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022

Admin disdikpora | 06 Desember 2022 | 231 kali

KADISDIKPORA KUNJUNGI BEBERAPA SEKOLAH ADIWIYATA KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022

Buleleng, Selasa, 6 Desember 2022 | DISDIKTODAY

Hari ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd, M.M berkunjung ke beberapa sekolah Adiwiyata Kabupaten Buleleng sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 660/600/HK/2022 tentang penetapan sekolah Adiwiyata Kabupaten Buleleng tahun 2022.


Pagi sampai siang ini ada empat sekolah yang dikunjungi Kadisdikpora Buleleng diantaranya SMP N 1 Seririt, SD Negeri Celukan Bawang, SD Negeri 1 Musi dan SD Negeri 3 Banyupoh. Kunjungan Kepala Disdikpora Made Astika tiada lain untuk mengecek empat pemenuhan aspek diantaranya tentu yang pertama adalah aspek kebijakan sekolah yang menyangkut wawasan lingkungan hidup.Karena sekolah Adiwiyata erat kaitannya dengan Lingkungan  sekolah yang bersih dan sehat juga mencerminkan keberadaan warga sekolah yang ada mulai dari siswa , guru,  staf, karyawan, unsur pimpinan sekolah bahkan sampai orang tua siswa. 


Sangatlah tepat , himbaun yang mengatakan bahwa tanggung jawab penciptaan lingkungan yang bersih dan sehat merupakan kewajiban dan tangggungjawab bersamaKemudian aspek kurikulum sekolah yang berbasis lingkungan hidup, serta yang terakhir aspek pengelolaan sarana dan prasarana pendukung sekolah yang ramah lingkungan


Penetapan sekolah Adiwiyata ini diharapkan pemerintah pusat dapat mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan hidup sehingga ada kesadaran dan menanamkan karakter peduli akan lingkungan sebagai  upaya pelestarian lingkungan sejak dini kepada peserta didik.


Perlu diketahui Bersama bahwa Penghargaan Adiwiyata adalah sebuah penghargaan yang diberikan bagi sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan PBLHS (peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah), yaitu aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.Di Kabupaten Buleleng  sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 660/600/HK/2022 tentang penetapan sekolah Adiwiyata Kabupaten Buleleng tahun 2022, ada 24 sekolah diantaranya SD Negeri Rangdu, SD Negeri 6 Kabutambahan, SD Negeri 1 Banjar Tegeha, SD Negeri 3 Panji, SD Negeri 6 Banyuning, SD Negeri Celukan Bawang, SD Negeri 3 Banyupoh, SD Negeri 2 Bulian, SD Negeri 3 Pakisan, SD Negeri Bestala, SD Negeri 1 Mayong, SMP Negeri 1 Seririt, SD Negeri 1 Penarukan, SD Negeri 4 Tukadsumaga, SD Negeri 1 Musi, SD Negeri 1 Baktiseraga, SD Negeri 1Kalibukbuk, SD Negeri 1 Kerobokan, SD Negeri 2 Kalibukbuk, SD N 4 Banyuning, SD N 1 Banyuasri, SD Negeri 1 Banjar Tegal, SD Negeri 2 Banjar Tegal dan SD N 2 Mus