(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

TEKANKAN LAYANAN BERBASIS KETERBUKAAN, DISDIKPORA PROVINSI BALI GELAR SOSIALISASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BIDANG PENDIDIKAN

Admin disdikpora | 21 Maret 2024 | 1050 kali

TEKANKAN LAYANAN BERBASIS KETERBUKAAN, DISDIKPORA PROVINSI BALI GELAR SOSIALISASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BIDANG PENDIDIKAN


Denpasar, Kamis 21 Maret 2024 | DisdikToday


Keterbukaan Informasi menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan Good Governance dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif dan akuntabilitas termasuk bagi instansi yang menyelenggarakan fungsi pendidikan.


Hal ini mendasari dilaksanakannya acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Dinas Pendidikan dan kepala sekolah SMA SMK se-Bali yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali pada Rabu, 20 Maret 2024. Sementara Disdikpora Buleleng, seizin Kepala Dinas, dihadiri oleh Perencana Ahli Muda, Gede Wardana, S.Kom. 


Acara yang dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya yang dalam sambutannya menyebut bahwa Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi atau ajudikasi nonlitigasi.


Dikatakannya, bahwa setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik yang disediakan oleh pemerintah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Untuk itu Komisi Informasi memiliki peran penting dalam memastikan bahwa akses informasi adalah hak dasar yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan yang demokratis.


Pada acara tersebut menghadirkan dua orang pembicara. Yang pertama Dr. I Nengah Muliarta, S.SI., M.Si., Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali yang menyoroti perkembangan teknologi informasi saat ini yang semakin canggih yang membawa dampak positif dan negatif. Salah satu dampak positifnya ialah kemampuan Artificial Intelligence AI untuk menyediakan informasi secara cepat dan efisien. Dirinya juga memberikan trik-trik bagaimana mengemas pesan menjadi informasi yang menarik dan artistik. “Dengan berkembangnya teknologi informasi, kita memiliki peluang besar untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Sekolah harus proaktif dalam memanfaatkan berbagai platform digital dan media sosial untuk menyebarkan informasi tentang program, kegiatan, dan prestasi sekolah secara terbuka kepada masyarakat,” ucap Muliarta.


Paparan narasumber kedua, Luh Made Seriarningsih dari Disdikpora Provinsi Bali yang mengulas sekilas tentang penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang rutin menjadi agenda tahunan. Ia lebih menyoroti keterbukaan dari aspek pemanfaatan teknologi dalam proses seleksi bagi calon peserta didik baru.

Pada kesempatan diskusi, Disdikpora Buleleng menyampaikan penggunaan aplikasi dalam PPDB untuk mendekatkan transparansi dan keterbukaan dalam prosesnya.