(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KADISDIKPORA BULELENG TANGGAPI LANGSUNG ASPIRASI GURU HONOR AGAMA HINDU TERKAIT DENGAN FORMASI PPPK

Admin disdikpora | 20 Januari 2022 | 759 kali

KADISDIKPORA BULELENG  TANGGAPI LANGSUNG ASPIRASI GURU HONOR AGAMA HINDU TERKAIT DENGAN FORMASI PPPK 

Singaraja, Kamis 20 Januari 2022 | DISDIKTODAY

Hari ini Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd, M.M didampingi Kabid GTK I Nyoman Sutama, S.Pd, M.Pd menghadiri Rapat Koordinasi menindak lanjuti penyampaian aspirasi guru honor agama hindu bertempat di ruang rapat gabungan DPRD kabupaten Buleleng, Kamis 20/1/22.


Setelah mendengar penyampaian dari perwakilan  guru honor agama hindu jenjang SD dan SMP terkait dengan minimnya formasi P3K khususnya untuk guru agama hindu di Kabupaten Buleleng serta bagaimana kelanjutan nasib dari para guru yang belum lulus seleksi.


Menanggapi hal tersebut, Kadisdikpora Buleleng saat rapat koordinasi secara umum menjelaskan baik itu dari jumlah kebutuhan guru, jumlah kekurangan guru,  sesuai dengan data yang telah terangkum di dalam Dapodik.Ditambahkan pula,terkait dengan minimnya formasi guru agama hindu dalam seleksi P3K yang pertama dapat dijelaskan bahwa memang jam mengajar guru agama hindu di satuan pendidikan sangat kecil hanya empat jam.Kalau ditingkat sekolah dasar yang sekolahnya hanya terdiri dari enam rombel maka tentu diperlukan satu orang guru agama.Karena masih terdapat guru agama di sekolah yang bersangkutan tentu tidak dibuka formasi dan sampai saat ini formasi yang tersedia hanya 97 dan belum optimal.


Ditahapan berikutnya tentunya  dapat dibuka kembali, sehingga guru-guru yang masuk passing grade dapat dipertimbangkan untuk mengisi jabatan guru melalui P3K dalam formasi berikutnya.Menurut informasi dari pusat bahwa formasi guru ini baru mencapai  75 persen dari kebutuhan yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah baik dari guru kelas, guru mata pelajaran termasuk mata pelajaran agama hindu.Dijelaskan juga kepada guru-guru honor agama hindu yang menyampaikan aspirasi juga masih diperhitungkan kembali, karena setiap tahunnya guru juga ada yang pensiun dan kedepannya dapat di manfaatkan oleh guru agama hindu.


 Kekhawatiran guru agama hindu tidak perlu berlebihan dikarenakan seperti yang sudah dijelaskan setiap tahunnya guru juga akan memasuki  masa pensiun sehingga tentu akan diajukan kembali dan formasi  tetap akan di isi guru ASN melalui P3K serta perlu diketahui bersama pengisian guru di satuan-satuan pendidikan nanti akan di optimalisasikan melalui pengisian ASN dan diangkat melalui P3K.Hal ini bisa diartikan bahwa kedepan  diharapkan guru honor bersiap-siap untuk mengisi formasi tersebut dalam seleksi P3K ditahap berikutnya.


Lebih lanjut, ditegaskan kembali bahwa “untuk Guru honor dan guru kontrak  yang tidak lulus tidak ada istilah pemutusan kontrak, karena guru yang dibayar dari daerah itu disebut dengan guru kontrak sedangkan guru yang dibayar oleh sekolah melalui dana BOS itu disebut guru honor.Didalam ranah seleksi P3K tidak ada perbedaan antara guru honor dan guru kontrak sama-sama memiliki kesempatan dan tidak ada pemutusan  serta guru-guru akan tetap memperolah hak pembayaran honor atas jam mengajar  sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”ucap Made Astika.


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, S.H. mengungkapkan bahwa terkait dengan adanya aspirasi dari guru honor agama hindu sudah ditanggapi dan dijelaskan secara gamblang baik dari Disdikpora Kabupaten Buleleng, Kemenag RI kabupaten Buleleng dan BKPSDM Kabupaten Buleleng.Tentunya hal ini akan diperjuangkan apa yang kira-kira yang menjadi persoalan atau persayaratan teknis dan pada intinya pada pertemuan kali ini sudah menemukan titik terang dalam menyelesiakan persoalan ini.Semua sudah memahami dan tentu kedepan akan selalu melakukan koordinasi terkait apa – apa yang menjadi aspirasi dari guru honor agama hindu.