(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

PEMENUHAN KEBUTUHAN SARPRAS, SEKOLAH WAJIB UPDATE DAPODIK

Admin disdikpora | 01 Desember 2022 | 262 kali

PEMENUHAN KEBUTUHAN SARPRAS, SEKOLAH WAJIB UPDATE DAPODIK


Gerokgak, Kamis 1 Desember 2022 l DISDIKTODAY

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di setiap satuan pendidikan, ketersediaan sarana prasarana pendukung menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Terkait hal tersebut, Seijin Kepala Disdikpora Buleleng, pagi ini Kabid Pembinaan SD, Dra.Made Sri Suparmi didampingi Subkor Peserta Didik, I Nyoman Yasa, S. Pd, M. M bersama staf hari ini berkunjung ke SD N 2 Sanggalangit dan SD N 3 Sanggalangit guna mengetahui kebutuhan sarana dan prasarana sekolah yang belum terpenuhi.


Lebih lanjut, fokus kunjungan membahas tentang kebutuhan sarpras dan sekolah diharapkan selalu mengupdate dapodik paling lambat maret 2023 untuk pengusulan kebutuhan di tahun 2024.Dengan tersedianya sarana prasarana yang memadai diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik. Namun seiring dinamisnya kegiatan belajar mengajar di sekolah, kondisi sarana prasarana di satuan pendidikan mengalami penurunan atau kerusakan sehingga diperlukan rehabilitasi maupun pembangunan ruang baru.Oleh karena itu, satuan pendidikan yang memiliki kebutuhan terkait sarana prasarana, dapat memutakhirkan data kerusakan sarana prasarana pada Dapodik.