(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Disdikpora Hadiri Rapat Paripurna DPRD Buleleng Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026

Admin disdikpora | 28 September 2026 | 16 kali

Disdikpora Hadiri Rapat Paripurna DPRD Buleleng Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026


Singaraja, Senin 28 September 2026 I Disdiktoday


Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Senin (28/9/2026), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng. 



Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.


Rapat Paripurna tersebut membahas dua agenda utama. Agenda pertama yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan anggaran daerah, sebagai ruang bagi DPRD untuk menyampaikan masukan, catatan, pertanyaan, serta pandangan terhadap arah kebijakan dan prioritas anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Buleleng.


Pandangan dari masing-masing fraksi menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif. Melalui tahapan tersebut, berbagai aspek dalam perubahan APBD dapat dikaji secara lebih komprehensif, termasuk penyesuaian program dan kegiatan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2026.


Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati Buleleng atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.


Tanggapan tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan penjelasan pemerintah daerah terhadap berbagai masukan dan catatan yang disampaikan DPRD sekaligus memperkuat proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


Kehadiran Kepala Disdikpora Buleleng dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari dukungan perangkat daerah terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pembahasan kebijakan anggaran. 


Selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku hingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.