Disdikpora Buleleng Dukung Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik melalui Penandatanganan PKS
Singaraja, Rabu 24 Juni 2026 | Disdiktoday
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P., hadir sekaligus melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng yang berlangsung pada Rabu (24/6). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG bersama Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Dicky Darmawan, S.H., M.H. melakukan penandatanganan PKS Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng. Penandatanganan tersebut kemudian diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi vertikal yang terlibat sebagai penyedia layanan di Mal Pelayanan Publik.
Dalam sambutannya, Bupati Buleleng Sutjidra menyampaikan bahwa kehadiran Mal Pelayanan Publik merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui MPP, berbagai jenis layanan dari pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, maupun lembaga lainnya dapat diakses masyarakat dalam satu lokasi sehingga memudahkan proses pelayanan.
Menurutnya, penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik tidak hanya bertujuan mempercepat proses administrasi, tetapi juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang prima, mudah, cepat, terintegrasi, dan akuntabel. Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan yang lebih berkualitas tanpa harus berpindah-pindah tempat.
Bupati Sutjidra juga mengajak seluruh perangkat daerah dan instansi yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik untuk terus meningkatkan koordinasi dan inovasi pelayanan. Ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang profesional serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat guna mendukung terwujudnya reformasi birokrasi di Kabupaten Buleleng.
Pada kesempatan tersebut, Kadisdikpora Buleleng, Gus Surya menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik sebagai sarana integrasi layanan publik yang semakin memudahkan masyarakat. Disdikpora Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pendidikan, kepemudaan, dan olahraga melalui sistem pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif.
Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan sinergi antarperangkat daerah dan instansi terkait semakin kuat sehingga pelayanan publik di Kabupaten Buleleng dapat berjalan lebih optimal, memberikan kemudahan akses layanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.